banner sidebar
Padang  

Gubernur Mahyeldi Akan Salurkan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang.

Kepastian itu disampaikannya, setelah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih pada Sabtu (13/7) besok dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

“InsyaAllah, besok kita akan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, tepatnya di Kampus STISIP Imam Bonjol Kota Padang. Sekitar jam 07.30 insyaAllah,” ungkap Mahyeldi, di Padang, Jum’at sore (12/7/2024).

Baca Juga  PSU DPD di Sumbar, Bukti Tegaknya Demokrasi

Mahyeldi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerahnya masing-masing. Jangan pasif, sebab itu adalah hak setiap warga negara.

“Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini akan tetap tinggi, setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat bisa turut aktif,” harap Mahyeldi.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024

Sebelumnya, terkait hal yang sama, Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam PSU Pemilihan DPD RI Dapil Sumbar. Surat Edaran tersebut bernomor : 6 Tahun 2024, tertanggal 8 Juli 2024. (Adpsb/Cen)