Tekno  

Google dan Komdigi Luncurkan Google Play Protect untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Kunci Penggunaan Teknologi yang Positif bagi Anak-anak
Kunci Penggunaan Teknologi yang Positif bagi Anak-anak

Jakarta Google berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk secara resmi meluncurkan Google Play Protect pada Hari Keamanan Berinternet 2025, yang berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam acara tersebut, Google juga menggelar diskusi panel mengenai perlindungan anak dalam menggunakan perangkat digital, dengan menghadirkan pakar-pakar dari berbagai bidang terkait.

Diskusi tersebut membahas tantangan dan peluang yang dihadapi terkait dengan penggunaan perangkat digital oleh anak-anak.

Peluang dan Tantangan Dunia Digital Bagi Anak-Anak Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik untuk YouTube Indonesia dan Asia Tenggara, yang turut menjadi panelis, menyoroti tantangan utama dalam pemanfaatan teknologi digital, yaitu memastikan keamanan, kesehatan, dan manfaat positif bagi anak-anak.

Menurutnya, keamanan bukanlah tujuan akhir, melainkan pondasi penting untuk memastikan teknologi digunakan secara sehat dan positif. Dengan pondasi yang aman, anak-anak dapat terhindar dari risiko fisik maupun mental, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia atau bahaya lainnya.

“Aman adalah fondasi, melindungi anak dari berbagai risiko, baik fisik maupun mental, dan membentuk dasar agar penggunaan teknologi berjalan sehat dan positif. Teknologi harus digunakan untuk tujuan edukasi dan mendukung kehidupan sehari-hari secara positif,” ujar Danny.

Di sisi lain, dunia digital juga membawa peluang besar bagi anak-anak, terutama dengan semakin luasnya jangkauan internet yang kini telah merambah ke daerah-daerah terpencil di Indonesia. Berbagai organisasi dan lembaga, termasuk unit cybercrime, terus berupaya untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya.

Baca Juga  Nikita Willy Lahirkan Anak Kedua dengan Metode Water Birth, Ini Risiko yang Harus Diketahui

“Namun, peluang ini juga harus dimanfaatkan untuk meminimalkan paparan negatif yang dapat terjadi ketika anak-anak berada dalam dunia internet yang tidak aman. Berbagai gangguan dari luar dapat membahayakan mereka, memaparkan anak-anak pada konten yang berbahaya bagi mereka dan masa depan mereka,” ujar Ahmad Sofian, Ketua Dewan ECPAT Indonesia, dalam sesi yang sama.

Perspektif Orang Tua: Keseimbangan dan Nilai Keluarga Nucha Bachri, pendiri Komunitas Parent Talk, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar bagi orang tua saat ini adalah menetapkan batasan penggunaan perangkat digital. Anak-anak, terutama yang masih kecil, rentan terhadap overstimulasi karena kebiasaan dengan segala sesuatu yang serba instan.

“Kita sebagai orang tua pun banyak belajar melalui internet. Namun, bagi anak-anak, ini menjadi potensi untuk overstimulasi karena mereka terbiasa mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan mudah,” jelas Nucha.

Nucha menekankan bahwa setiap keluarga memiliki nilai dan aturan masing-masing mengenai penggunaan teknologi. Dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, batasan yang diterapkan akan lebih mudah dipahami dan dijalankan.

“Setiap keluarga memiliki nilai yang berbeda, jadi ‘secukupnya’ itu bisa berarti hal yang berbeda bagi setiap orang,” tambahnya.

Konten Edukasi untuk Anak di Dunia Digital Ketut Yoga Yudistira, Co-Founder kanal YouTube “Kok Bisa”, menyatakan bahwa konten edukasi sangat penting untuk memberikan dampak positif bagi anak-anak yang berselancar di dunia digital. Menurutnya, internet seharusnya tidak hanya diisi dengan konten negatif, melainkan juga bisa menjadi wadah pembelajaran dengan platform seperti “Kok Bisa” yang menyediakan video edukatif untuk segala usia.

Baca Juga  Varian Lebih Kecil! Google Siap Rilis Pixel 9 Pro untuk Pengguna yang Menginginkan Kompak

Upaya Google dan Pemerintah dalam Melindungi Anak dari Dampak Negatif Internet Google, sebagai perusahaan teknologi, memiliki peran besar dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Perwakilan Google menjelaskan tiga prinsip utama mereka: melindungi (to protect) dengan aplikasi Family Link untuk mengatur penggunaan perangkat anak, menghormati (to respect) karena setiap keluarga memiliki nilai yang berbeda dalam mendidik, dan memberdayakan (to empower) setiap anak di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk internet. Pemerintah terus berupaya memperkuat regulasi dengan merancang peraturan baru.

“Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memperkuat regulasi UU No. 1 Tahun 2026 tentang ITE dan sedang menyusun tata kelola perlindungan anak dalam sistem elektronik, yang sudah memasuki tahap akhir,” jelas Menkomdigi dalam sambutannya.

Menkomdigi menambahkan bahwa berdasarkan survei NCMEC, Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia dan peringkat ke-2 di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di dunia digital. Dengan hampir 54% anak yang memiliki pembatasan aktivitas online, namun 22% di antaranya tidak mematuhi aturan tersebut, ini menjadi perhatian pemerintah untuk memperbarui peraturan yang ada.(BY)