Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan telah menyelesaikan proses investigasi internal terkait laporan kehilangan barang milik salah satu penumpang dalam penerbangan GA-716 rute Jakarta–Melbourne pada 6 Juni 2025. Langkah ini merupakan upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan penerbangan yang profesional dan berintegritas.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Jumat (20/6), mengungkapkan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan kerja sama intensif dengan berbagai pihak terkait, yang berlangsung sejak 6 hingga 18 Juni 2025.
“Berdasarkan hasil investigasi internal, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan awak kabin dalam dugaan kehilangan barang tersebut,” jelas Ade.
Sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi, Garuda Indonesia juga telah melaporkan insiden tersebut kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung, termasuk penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan penumpang yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung,” tambahnya.
Ade menegaskan bahwa manajemen Garuda Indonesia memahami sorotan publik terhadap insiden ini. Oleh karena itu, kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat prosedur operasional dan meningkatkan kualitas layanan maskapai ke depan.
“Setiap masukan dari penumpang menjadi dasar penting bagi kami dalam melakukan perbaikan dan pengembangan layanan,” ujarnya.
Garuda Indonesia menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan komitmen terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang, sejalan dengan standar operasional dan regulasi penerbangan yang berlaku.(des*)