FGD Bahas “Kota Pariaman Dalam Angka 2025” Evaluasi Data PDRB dan Statistik Sektoral

Kota Pariaman – Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Penyusunan “Kota Pariaman Dalam Angka 2025”, Evaluasi Data PDRB, dan Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral, di Balairung Rumah Dinas Walikota, pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Noviardi, perwakilan Forkopimda, OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUM, serta perwakilan OPD di lingkungan Kota Pariaman.

banner sidebar

Dalam sambutannya, Hertati Taher menjelaskan bahwa penyusunan data yang akurat dan terintegrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan “Satu Data”.

Proses ini, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik.

“Data yang akurat sangat penting dalam penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang digunakan untuk perencanaan kebijakan daerah, evaluasi hasil pembangunan, dan menggambarkan kinerja ekonomi daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinsos Kota Pariaman Gelar Bimtek Petugas Data SIKS NG untuk Peningkatan Kualitas DTKS

Hertati menyampaikan harapannya agar penyusunan “Kota Pariaman Dalam Angka 2025” dapat lebih memperbaiki akurasi dan konsistensi data yang diperoleh dari berbagai pihak, terutama dari produsen atau pemilik data. Ia menekankan pentingnya verifikasi data agar publikasi nanti mencerminkan kenyataan di lapangan.

“Saya berharap OPD dapat memberikan data yang diperlukan untuk rangkuman ini. Melalui FGD ini, kita dapat melakukan cek and balance terhadap data yang ada. Data yang akurat dan jujur sangat penting untuk mencegah kesalahan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Kepala BPS Kota Pariaman, Riqandli, menambahkan bahwa upaya mewujudkan “Satu Data” adalah implementasi dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya, untuk menghasilkan data yang valid, kolaborasi antara berbagai institusi, termasuk Kominfo dan BPS, sangat diperlukan.

Baca Juga  Kadisdikpora Kanderi Apresiasi PPGP Angkatan 9 Kota Pariaman Gelar Lokakarya dan Tampilkan Panen Hasil Belajar

“Hari ini kita membangun sinergitas antara BPS dan Pemerintah Kota Pariaman untuk mewujudkan satu data yang terintegrasi. Kami berharap, data yang terkumpul dalam ‘Kota Pariaman Dalam Angka’ dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Satu Data Kota Pariaman,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan data yang lebih berkualitas, guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. (ssc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *