Padang – Masyarakat Kota Padang pengguna kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling. Satlantas Polresta Padang sudah membuka kembali layanan tersebut.
“Untuk seminggu ke depan mobil pelayanan SIM keliling akan berada di tiga titik berbeda di Kota Padang,” kata Kanit Regident Polresta Padang IPTU Zarwiko Irzal, Rabu (6/9/2023).
IPTU Zarwiko merinci, pada Senin (4/9/2023) sampai Rabu (6/9/2023), mobil SIM keliling Satlantas Polresta Padang berada di Simpang Ganting. Kemudian, Kamis (7/9/2023) sampai Jumat (8/9/2023) berada di Klinik Annisa. Selanjutnya, pada Sabtu (9/9/2023) mobil SIM Keliling akan kembali berada di Simpang Ganting.
“Untuk para pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C silakan datang ke layanan SIM keliling, tidak perlu repot ke Polresta Padang. Tapi ingat SIM Keliling Satlantas Polresta Padang hanya melayani khusus perpanjangan. Kalau buat baru wajib ke Polresta Padang,” tegasnya.
Adapun prosedur memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling Polresta Padang kata IPTU Zarwiko, di lokasi layanan, para pemohon akan dicek kesehatan dan psikologi oleh personel yang bertugas.
“Yang lebih utama wajib membawa SIM yang masih berlaku. Ingat yang masih berlaku, bukan yang habis masa berlakunya. Setelah itu, bayar uang pendaftaran ke Bank BRI. Di sana juga ada petugasnya,” terangnya.
Setelah semua berhasil dilakukan, langkah selanjutnya pengisian identitas dan photo. Barulah SIM yang sudah diperpanjang boleh diambil. Tidak susah.
“Setiap minggunya akan kita ubah terus titik-titik pelayanannya. Yang jelas kita prioritaskan dulu pinggiran kota, dimana para pemohon memperpanjang SIM jauh ke Polresta Padang. Dengan adanya mobil pelayanan SIM Keliling ini bisa membantu mereka,” pungkasnya. (yuni)