Padang  

Fadly-Amran-Maigus Nasir Menang di Pilkada Padang

Fadly
Penyerahan berkas pleno Pilkada Padang 2024 oleh KPU Padang kepada Pj Wali Kota Padang.

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Hotel Truntum pada Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.

Dalam kesempatan itu, Dorri Putra menjelaskan bahwa rapat pleno ini menjadi dasar dalam proses pengesahan administrasi bagi pasangan kepala daerah yang telah terpilih.

“Setelah ditetapkan oleh KPU, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna. Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang akan mengajukan hasil ini ke Gubernur Sumatera Barat. Pelantikan direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Padang Dukung APBD 2025, Program Pembangunan Dilanjutkan

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dan mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran tahapan pemilihan kepala daerah serentak di Kota Padang.

“Kami mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Padang yang telah menyelenggarakan pilkada dengan baik. Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andree menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung segala persiapan menuju pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.

“Saat ini, kami tengah mempersiapkan penyambutan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru. Selamat kepada pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Semoga mereka dapat membawa kemajuan bagi Kota Padang,” tambahnya.

Berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Padang, hasil Pilkada 27 November 2024 menunjukkan bahwa pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak dengan total 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

Baca Juga  Tren Positif Red Sparks Berlanjut, Menang 7 Laga Beruntun

Mereka mengungguli dua pasangan lainnya, yaitu M Iqbal-Amasrul yang meraih 54.685 suara (17,1 persen) dan Hendri Septa-Hidayat yang memperoleh 88.858 suara (27,8 persen).(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *