Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, berencana mengambil langkah hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar oleh kubu Anindya Bakrie, yang dinilai tidak sah dan ilegal.
Menurut Arsjad, Kadin Indonesia di bawah kepemimpinannya untuk periode 2021-2026 tetap solid berpegang pada keputusan bersama yang dihasilkan dalam Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kami akan menempuh jalur hukum untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan aturan yang berlaku ditegakkan,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, pada Senin (16/9/2024).
Sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY), Arsjad mengungkapkan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan penyelidikan terkait Munaslub tersebut. Tujuan penyelidikan ini adalah untuk menentukan langkah hukum yang tepat dan memastikan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin ditangani sesuai prosedur.
“Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelanggaran AD/ART,” lanjutnya.
Hasil penyelidikan tersebut, menurut Arsjad, telah mengindikasikan adanya bukti kuat yang menunjukkan persiapan Munaslub yang dilakukan secara ilegal.
“Kami telah mengumpulkan bukti sah berupa dokumen dan surat-surat yang menunjukkan keterlibatan individu maupun kelompok dalam persiapan Munaslub ilegal ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Arsjad juga menekankan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia, yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 serta Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022.
“Hanya ada satu Kadin Indonesia, yang berdiri atas dasar Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022,” jelasnya.
Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang diinisiasi oleh kubu Anindya Bakrie dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin.
“Segala bentuk kegiatan yang melibatkan Kadin Indonesia, termasuk Munaslub, harus sesuai dengan ketentuan hukum dan AD/ART yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arsjad menambahkan bahwa jabatannya telah disepakati secara aklamasi dalam Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021, di Kendari.
“Hari ini, saya didampingi oleh beberapa pengurus serta 21 Ketua Umum Kadin Provinsi dan perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia,” tutupnya.(BY)