Sentra Layanan BRI Prioritas, Fasilitas dan Syarat Menjadi Nasabah Eksklusif

Kelola keuangan lebih nyaman bersama Sentra Layanan BRI Prioritas.
Kelola keuangan lebih nyaman bersama Sentra Layanan BRI Prioritas.

Jakarta – Tenang, nyaman, dan sejahtera adalah harapan yang diinginkan setiap orang untuk masa depannya. Untuk mewujudkan harapan tersebut, penting untuk memiliki perlindungan finansial melalui pengelolaan keuangan yang terencana sejak dini.

Pengelolaan keuangan memerlukan alokasi dana yang disiapkan melalui berbagai perencanaan dan pertimbangan, termasuk tabungan, investasi, dan dana darurat. Meskipun secara teori terlihat sederhana, prosesnya memerlukan pemahaman yang mendalam.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk hadir untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pengelolaan finansial yang lebih kompleks dan terencana, khususnya bagi nasabah terpilih.

Nasabah terpilih kini dapat menikmati layanan perbankan yang nyaman dan eksklusif sebagai proteksi untuk masa depan melalui Sentra Layanan BRI Prioritas.

Syarat untuk menjadi nasabah prioritas adalah:

  • Memiliki Asset Under Management sebesar Rp500.000.000, yang mencakup produk simpanan (tabungan, giro, dan deposito), termasuk rekening dana nasabah (RDN), investasi, dan bancassurance.
  • Dana yang ditempatkan tidak berasal dari pinjaman BRI.
  • Memiliki rekening tabungan (perorangan) di BRI atas nama sendiri.
  • Tidak terdaftar dalam daftar hitam nasional atau daftar hitam BRI.
  • Melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Nasabah BRI Prioritas.
Baca Juga  Sri Mulyani; APBN Bisa Pulih Tanpa Mengorbankan Kinerja Ekonomi

Mengenai Sentra Layanan Prioritas (SLP) dan Priority Lounge:

  1. Sentra Layanan BRI Prioritas adalah tempat pelayanan khusus bagi nasabah BRI Prioritas, yang terdiri dari:
    • Greeter Area: Ruang penyambutan dan petunjuk untuk nasabah yang datang pertama kali.
    • Service Area: Ruang pertemuan yang eksklusif dan nyaman.
    • Dealing Area: Ruang transaksi perbankan yang nyaman.
  2. Nama-nama ruangan di Sentra Layanan BRI Prioritas diambil dari berbagai tarian penyambutan Indonesia, mencerminkan ketulusan BRI dalam menyambut setiap nasabah, seperti Ruang Bedoyo, Legong, Lenso, Saman, dan Tortor.
  3. Terdapat 1 BRI Private Signature Outlet yang berlokasi di Gedung BRI II dan 40 Sentra Layanan BRI Prioritas di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
  4. Bagi unit kerja BRI yang tidak memiliki Sentra Layanan BRI Prioritas atau BRI Private Signature Outlet, layanan yang diberikan adalah layanan perbankan umum dengan pelayanan minimal:
    • Nasabah tidak perlu antre.
    • Pelayanan dilakukan di satu ruangan khusus/Priority Lounge yang terpisah dari Banking Hall.
  5. Terdapat 165 Priority Lounge yang tersebar di Branch Office Bank BRI di seluruh Indonesia, sehingga Nasabah BRI Prioritas dapat melakukan transaksi di lokasi yang tidak memiliki Sentra Layanan BRI Prioritas.
  6. Setiap Nasabah BRI Prioritas akan dikelola oleh 1 Priority Relationship Manager.
  7. Nasabah BRI Prioritas yang memiliki perusahaan dapat melakukan transaksi perusahaan mereka di Sentra Layanan BRI Prioritas dan BRI Private Signature Outlet.
Baca Juga  Menteri ESDM Pimpin Sidang DEN: Percepatan Pembahasan RPP KEN Tahun 2021-2025

Dengan Sentra Layanan BRI Prioritas, nasabah tidak hanya mendapatkan fasilitas dan tempat konsultasi yang nyaman, tetapi juga solusi terbaik untuk perencanaan keuangan masa depan. Mari kelola aset dan keuangan Anda untuk mewujudkan masa depan finansial yang berkelanjutan.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *