Prabowo-Gibran, Meniti Susunan Kabinet Baru dan Rencana Pembentukan Kementerian

Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.
Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Jakarta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bersama wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, sedang merancang susunan kabinet mereka.

Terdapat rencana untuk menambah jumlah kursi di kabinet dari 34 menjadi 40, dengan pengaturan gaji dan tunjangan yang telah ditetapkan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kementerian tersebut akan fokus pada masalah properti dan perkotaan.

Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang struktur kabinet Prabowo-Gibran:

  1. Respons dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi juga ikut memberikan tanggapan terhadap hal tersebut. Namun, menurutnya, semua pihak sebaiknya menanyakan langsung kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga  Rombongan Roadshow Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Gibran Disambut Hangat Ketua TKD Jambi
  1. Pengaturan Gaji dan Tunjangan

Gaji menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, dengan besaran Rp5.040.000 per bulan. Selain gaji, terdapat juga tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, mencapai Rp13.608.000 per bulan.

  1. Fasilitas yang Diperoleh

Selain gaji dan tunjangan, menteri juga akan mendapatkan fasilitas seperti jaminan kesehatan, mobil dinas berplat RI dengan pengawalan VIP, rumah dinas, serta dana operasional sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2006.

  1. Usulan Pembentukan Kementerian Baru

Apindo mengharapkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan untuk menangani masalah properti dan perkotaan.

  1. Program Tiga Juta Rumah
Baca Juga  Kementerian Keuangan Laporkan Penyerahan SPT Tahunan oleh 4,3 Juta Wajib Pajak

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik program tiga juta rumah yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029. Program ini dianggap sebagai upaya yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *