Erick Thohir Izinkan Libur Jumat bagi Pegawai BUMN, Ini Syaratnya

Menteri BUMN Erick Thohir soal karyawan BUMN libur.
Menteri BUMN Erick Thohir soal karyawan BUMN libur

Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memberikan izin kepada pegawai perusahaan BUMN untuk berlibur pada hari Jumat dengan beberapa syarat. Dia juga membuka kemungkinan untuk libur tambahan selain pada hari Sabtu dan Minggu.

Namun demikian, opsi ini tidak berlaku setiap minggu. Erick menegaskan bahwa libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Berikut adalah poin-poin terkait rencana libur Jumat, Sabtu, dan Minggu bagi karyawan BUMN:

  1. Rencana Libur Jumat Masih Dalam Pembahasan BUMN

Dalam skema ini, setiap bulan karyawan BUMN dapat melakukan dua kali pendaftaran untuk mengambil libur tambahan pada hari Jumat. Saat ini, rencana ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian BUMN.

Baca Juga  Dibayar Rp1,49 Juta Per Jam Menonton Tik Tok; Peluang Kerja Baru yang Menggiurkan di Era Digital
  1. Tidak Berlaku Setiap Minggu

Libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Meskipun demikian, libur pada hari Jumat tidak berlaku setiap minggu, namun dalam satu bulan, karyawan BUMN dapat mengajukan dua kali libur tambahan.

  1. Dipersepsikan Tidak Tepat

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, mengkritik kebijakan tersebut karena diyakini hanya akan mengurangi produktivitas. Menurutnya, pengurangan waktu kerja dalam seminggu, seperti libur pada hari Jumat, berpotensi mengurangi produktivitas perusahaan.

  1. Dampak pada Kapasitas Industri

Tauhid menekankan bahwa industri memerlukan waktu dan sumber daya manusia untuk meningkatkan bisnisnya. Jika waktu yang diperlukan industri harus dipangkas dengan libur tambahan bagi karyawan, maka hal ini akan berdampak pada kapasitas atau pemanfaatan industri tersebut.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *