PT Transjawa Paspro Jalan Tol Akan Terapkan Tarif Baru di Pasuruan – Probolinggo

Tarif jalan tol Pasuruan-Probolinggo.
Tarif jalan tol Pasuruan-Probolinggo

Jakarta PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) akan menaikkan tarif Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) bagian Grati – Probolinggo Timur dan menerapkan tarif baru di bagian Probolinggo Timur – Gending dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif dan penerapan tarif baru ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024. Tarif yang disesuaikan dan baru ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan dengan tarif yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan.

Jalan tol Paspro memiliki panjang 39,37 kilometer yang dibangun dalam dua tahap, yaitu bagian Grati – Probolinggo Timur sepanjang 30,3 kilometer yang telah beroperasi sejak tahun 2019, dan bagian Probolinggo Timur – Gending sepanjang 9,07 kilometer yang telah beroperasi tanpa tarif sejak 17 Agustus 2023. Terdapat 4 Gerbang Tol di Jalan Tol Paspro, yaitu Tongas, Probolinggo Barat, Probolinggo Timur, dan Gending.

Baca Juga  Insiden Konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung, Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara

Direktur Utama TPJT, Mulya Setiawan, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jalan tol guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Dalam proses penyesuaian tarif dan penetapan tarif baru ini, TPJT telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti layanan lalu lintas, sistem informasi dan komunikasi, serta pemeliharaan dan kecantikan jalan secara teratur. TPJT juga menyediakan 4 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tipe B di KM 819A, KM 819B, KM 833A, dan KM 833B sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan tol.

“TPJT menyediakan berbagai armada pelayanan lalu lintas seperti ambulans, kendaraan patroli, kendaraan derek, dan kendaraan penyelamatan. Kami juga terus melakukan perbaikan jalan tol dengan pemasangan guardrail, marka jalan, dan rambu lalu lintas untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan tol,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/2/2024).

Baca Juga  Lonjakan Harga Emas Antam Hari Ini, Rp14.000 per Gram

Dengan adanya penyesuaian tarif di bagian Grati – Probolinggo Timur, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp17.000, Rp26.000, dan Rp40.000 menuju Tongas, Probolinggo Barat, dan Probolinggo Timur.

Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III, tarifnya adalah Rp25.500, Rp39.000, dan Rp60.000. Sedangkan untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan IV dan V, tarifnya adalah Rp34.000, Rp52.500, dan Rp80.000.

Dengan penerapan tarif baru di bagian Probolinggo Timur – Gending, pengguna jalan tol dari Grati menuju Gending akan dikenakan tarif Rp52.000 untuk kendaraan golongan I. Sementara untuk kendaraan golongan II dan III, tarifnya adalah Rp78.000, dan untuk kendaraan golongan IV dan V, tarifnya adalah Rp104.000.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *