Perang Melawan Impor Ilegal, Langkah Tegas Kemenkop UKM untuk Lindungi Ekonomi

Impor baju ilegal.
Impor baju ilegal

Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa impor pakaian bekas ilegal masih menjadi masalah yang serius di Indonesia, sehingga memerlukan penegakan hukum yang lebih tegas.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengungkapkan bahwa penegakan hukum yang lebih ketat ini sangat penting karena kegiatan impor ilegal dapat mengganggu stabilitas pasar domestik dan merusak perekonomian negara.

“Hingga saat ini, bukan hanya barang-barang bekas, namun juga impor ilegal masih marak. Menurut pandangan saya, kegiatan ini dianggap merugikan karena dapat merusak perekonomian kita,” ujar Hanung kepada wartawan seperti yang dilaporkan Antara, pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga  Kemenkop UKM Dorong UMKM Terlibat dalam Program Makan Siang Gratis

Pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap impor dengan mengubah pengawasan dari pasca-pabean ke pra-pabean.

Hanung menyatakan bahwa diperlukan waktu untuk menilai efektivitas kebijakan perubahan pengawasan ini karena masih terjadi banyak penyalahgunaan di lapangan.

“Karena masih banyak penyalahgunaan, terutama dalam hal fasilitas impor. Ini juga perlu diperhatikan dengan baik,” tambahnya.

“Penegakan hukum dan pengawasan harus diperketat lagi demi kepentingan industri dan negara kita,” tegasnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada Senin (19/2) lalu mengungkapkan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor kembali meningkat di pasaran meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.

“Peningkatan tersebut mulai terlihat lagi. Beberapa UMKM di sektor konveksi juga sudah mulai mengeluh,” ujar Teten.

Baca Juga  Bahlil Lahadalia Tanggapi Rencana Prabowo Bentuk 44 Kementerian, Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai barang bekas impor ilegal yang dimusnahkan oleh pemerintah pada tahun 2023 mencapai Rp174,81 miliar.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *