Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik tiga kali pemblokiran sebagian kecil anggaran beberapa kementerian atau lembaga (K/L). Pemblokiran tersebut terjadi sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dengan total anggaran senilai Rp50,14 triliun. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai Rp39,71 triliun, dan meningkat menjadi Rp50,23 triliun pada tahun 2023.
“Dilakukan sebagai tindakan antisipasi. Ini telah kami lakukan selama tahun 2022-2023, dan kini di tahun 2024,” ungkap Menkeu usai menggunakan hak suaranya di TPS 73, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/2/2024).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan automatic adjustment sebenarnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang disesuaikan dengan pola penggunaan anggaran di K/L. Proporsi ini hanya mencapai 5% dari total anggaran K/L.
Pemblokiran anggaran sebesar 5% tersebut didasarkan pada tren penggunaan anggaran oleh kementerian atau lembaga yang hanya mencapai 95% setiap tahunnya. Sehingga, anggaran yang tidak digunakan dialokasikan sebagai cadangan jika terjadi keadaan darurat, seperti pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Menkeu, pemblokiran anggaran sebesar 5% hampir dilakukan oleh semua kementerian berdasarkan track record-nya. Sehingga, anggaran tersebut biasanya diambil dari daerah atau bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas K/L. Itulah yang telah kami lakukan.
“Ini merupakan mekanisme yang berjalan selama empat tahun terakhir, sejak pandemi, namun kini dianggap sebagai upaya untuk memperjelas pengelolaan anggaran oleh kementerian/lembaga secara keseluruhan,” tambahnya.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa kebijakan automatic adjustment sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai dengan prioritas pemerintah. Misalnya, ketika terjadi kerusakan jalan di suatu daerah, anggaran cadangan K/L dapat digunakan.
“Pada tahun lalu, prioritas baru juga dilakukan, seperti Inpres untuk perbaikan jalan akibat kerusakan. Oleh karena itu, jika ada prioritas baru yang muncul, kami meminta seluruh K/L untuk mengalokasikan 5% anggaran mereka,” jelasnya.
Meskipun demikian, Sri Mulyani belum mau memberikan rincian mengenai penggunaan anggaran hasil pemblokiran pada tahun ini untuk kebijakan apa. Ia hanya menegaskan bahwa pencairannya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pemerintah.(BY)