Jakarta – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa total investasi yang akan mengalir ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau, mencapai USD11,6 miliar atau setara dengan Rp174 triliun. Proyek ini menandai pembangunan ekosistem industri besar di wilayah tersebut.
Bahlil menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya melibatkan perusahaan kaca terkemuka asal China, Xinyi Group, tetapi juga beberapa perusahaan lainnya. “Jadi USD11,6 miliar ini bukan hanya untuk pembangunan pabrik kaca, tapi juga merupakan bagian dari ekosistem industri yang besar. Xinyi Group adalah salah satu yang terdepan dalam investasi ini, namun ada beberapa perusahaan lain yang juga ikut berperan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/10/2023), seperti dilansir Antara.
Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat 10 proyek yang akan dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited pada tanggal 28 Juli 2023 lalu. Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai sektor seperti pembangunan kawasan industri terintegrasi, pabrik pemrosesan pasir silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta industri pendukung.
Rencananya, tahap konstruksi untuk proyek-proyek ini akan dimulai pada bulan November 2023. Dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 17.600 hektare, hanya sekitar 8.142 hektare yang dapat dikembangkan, sementara sisanya merupakan kawasan hutan lindung.
Dari luas tersebut, 570 hektare memiliki status APL (Areal Penggunaan Lain), sedangkan 7.572 hektare lainnya berstatus HPK (Hutan Produksi Konvensi). Bahlil menjelaskan bahwa dalam tahap pertama pengembangan, hanya sekitar 2.300 hektare lahan yang akan digunakan, tidak mencakup seluruh 8.000 hektare yang tersedia.
Bahlil juga menekankan bahwa lahan berstatus HPK sedang dalam proses penurunan status menjadi APL melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga dapat digunakan untuk keperluan industri. Setelah proses tersebut selesai, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengeluarkan sertifikat lahan yang sesuai.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan kekecewaannya terkait dengan banyaknya informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai rencana investasi di Rempang. Ia mengungkapkan bahwa ia sering dihadapkan pada komentar negatif yang menyebutnya sebagai menteri yang berbohong dan bodoh karena informasi palsu yang tersebar luas.
Bahlil menegaskan, “Saya kadang bingung, kita katakan informasi palsu itu lebih banyak dipercayai daripada informasi yang benar. Ini penting saya luruskan, karena ada yang bilang ini Menteri Investasi bodoh atau bohong. Saya mau kasih tahu, sejak saya jadi Menteri Investasi, mana pernah saya bohongi publik atau bohong terhadap investasi yang saya sampaikan kemudian tidak terealisasi. Saya sekolah di kampung tapi nggak bodoh-bodoh bangetlah.”
Dengan proyek investasi besar ini, diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi ekonomi dan perkembangan industri di Kepulauan Riau, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.(BY)