Efisiensi Anggaran, Pembangunan Tol 2025 Hanya 13 Km

Prabowo Cuma Bangun Jalan Tol 13 Km di 2025 Imbas Anggaran Dipangkas, Begini Nasib Japek II Selatan hingga Becakayu
Prabowo Cuma Bangun Jalan Tol 13 Km di 2025 Imbas Anggaran Dipangkas, Begini Nasib Japek II Selatan hingga Becakayu

Jakarta – Pada tahun 2025, pembangunan jalan tol baru hanya akan mencapai 13 kilometer (km). Hal ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di mana pagu awal sebesar Rp110,95 triliun dipangkas menjadi Rp29,57 triliun.

Selain itu, Kementerian PU juga menghapus anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta meniadakan pembangunan jembatan gantung baru pada 2025.

Alokasi Anggaran Kementerian PU Rp29,57 Triliun

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp29,57 triliun akan dialokasikan ke 10 unit kerja. Rincian anggaran tersebut adalah:

Sekretariat Jenderal: Rp443 miliar

Inspektorat Jenderal: Rp76,30 miliar

Ditjen Sumber Daya Air (SDA): Rp10,7 triliun

Ditjen Bina Marga: Rp12,48 triliun

Ditjen Cipta Karya: Rp3,77 triliun

Ditjen Prasarana Strategis: Rp1,15 triliun

Ditjen Bina Konstruksi: Rp378 miliar

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU: Rp67,3 miliar

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp283,18 miliar

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp208 miliar

Pembangunan Infrastruktur: Jalan Tol Hanya 13 Km

Setelah efisiensi anggaran, target pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PU pada 2025 meliputi:

Ditjen SDA: Pembangunan 1 bendungan Jenelata, 450 hektare daerah irigasi, 16 ribu hektare rehabilitasi jaringan irigasi, 11 km pengendali banjir, 5,5 km pengaman pantai, serta penyediaan air baku 0,25 m3 per detik.

Ditjen Bina Marga: Pembangunan 63 km jalan baru, peningkatan kapasitas jalan 342 km, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 1.096 meter, pembangunan flyover/underpass 242 meter, dan pembangunan jalan tol 13 km.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Sumbar, Rp650 Miliar untuk 126 Proyek Konstruksi

Ditjen Cipta Karya: Peningkatan kapasitas SPAM menjadi 750 liter/detik, perluasan SPAM untuk 1.702 sambungan rumah, pembangunan sistem pengelolaan air limbah untuk 2.000 KK, serta pengelolaan sampah bagi 700 KK.

Ditjen Prasarana Strategis: Pembangunan 86 unit PHTC Madrasah, renovasi 11 perguruan tinggi/keagamaan, 4 pasar, 2 fasilitas olahraga, dan 4 fasilitas umum lainnya, termasuk sekolah dan puskesmas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek Jalan Tol yang Dipertimbangkan Kembali

Kementerian PU sedang mengkaji ulang beberapa proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang memerlukan dukungan APBN. Setidaknya ada enam proyek jalan tol yang mengusulkan dukungan pemerintah, baik untuk pembebasan lahan maupun konstruksi.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, terdapat 86 ruas tol yang memiliki Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Dari jumlah tersebut, enam ruas masih dalam tahap evaluasi untuk mendapatkan dukungan pemerintah, seperti:

Tol Akses Patimban

Jalan Tol Semarang-Demak

Jalan Tol Serang-Panimbang

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)

Roy Rizal, Direktur Jenderal Bina Marga, mengatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi. Misalnya, proyek Japek II Selatan yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga (Persero) dirancang sepanjang 62 km dan terbagi dalam tiga paket. Pembangunan proyek ini dimulai dari Paket 3 dan berlanjut ke Paket 1, yang saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga  Wako Ahmadi Zubir Hadiri Rakor Kepala Daerah Se-Indonesia

Selain itu, proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,82 km dibangun dalam tiga tahap, dengan segmen Kartasura-Klaten (22,30 km) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada September 2024. Segmen lainnya masih dalam tahap pembebasan lahan dan konstruksi.

Kementerian PU juga telah melelang pembangunan Jalan Tol Becakayu seksi 2B sepanjang 6,9 km, yang akan menghubungkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun, proyek ini masih dipertimbangkan ulang karena memerlukan dukungan dari pemerintah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menyebutkan bahwa proyek KPBU yang membutuhkan dana pemerintah kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan, kecuali jika ada alternatif pembiayaan lain.

“Kami akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri apakah proyek yang memerlukan dukungan pemerintah masih bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Rachman saat ditemui di Kompleks DPR RI.

Kementerian PU saat ini tengah mengevaluasi proyek-proyek KPBU yang membutuhkan dukungan APBN untuk menentukan apakah proyek tersebut dapat berlanjut atau harus dihentikan.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *