Solsel, fajarharapan.id – Satuan Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jorong Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis (2/1/2025). Kedua tersangka yang diamankan adalah seorang wanita berinisial ED (21) dan seorang pria berinisial AA (23).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut. “Pelaku ED dan rekannya AA ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu. Dari tangan mereka, kami mengamankan 17 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 6,5 gram serta uang sebesar Rp904 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, pada Sabtu (4/1/2025) di Padang Aro.
Pada saat penangkapan, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital, plastik klip bening, pipet runcing, dompet, tas, serta dua unit handphone yang digunakan pelaku. “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang digunakan oleh kedua tersangka dalam menjalankan aksi ilegal mereka,” tambah Novitri.
Proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peredaran narkotika di Jorong Pampangan.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka, yang disaksikan oleh wali jorong dan warga setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu beserta peralatan yang digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kedua tersangka, beserta barang bukti yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Mako Polres Solok Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Proses hukum terhadap kedua pelaku akan kami lanjutkan, dan kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Solok Selatan,” tutup Novitri. (SDW)