DPRD Sumbar, Mentawai Ideal untuk Pengembangan Sektor Perikanan

Pengembangan Sektor Perikanan
Pengembangan Sektor Perikanan

Padang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi besar untuk pengembangan penangkapan karbon dan sektor perikanan. 

“Jika membahas wilayah dengan kemampuan untuk menangkap karbon, jelas Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi salah satu kandidat utama,” ungkapnya saat di Padang, Kamis. 

banner sidebar

Meski memiliki potensi sebagai daerah untuk penangkapan dan penyimpanan karbon, yang dikenal dengan istilah carbon capture storage (CCS), sayangnya hingga saat ini, hal tersebut belum terwujud di Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Selain itu, dengan statusnya sebagai negara maritim dan kondisi geografisnya yang berupa kepulauan di perairan Samudera Hindia, sektor perikanan, baik tangkap maupun budi daya, merupakan potensi yang perlu digarap oleh pemerintah daerah bersama masyarakat setempat. 

Baca Juga  Fernando Jongguran Simanjuntak Bakal Dilantik Jadi Pj. Bupati Mentawai

Albert meyakini bahwa jika pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengembangkan budi daya lobster, ikan kerapu, rumput laut, kepiting, dan lainnya, ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Mentawai, terutama setelah keluar dari status daerah tertinggal. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Reti Wafda, menyebutkan bahwa saat ini terdapat enam hingga tujuh kelompok pembudidaya ikan kerapu yang beroperasi di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Mentawai. 

Namun, pemerintah daerah berpendapat bahwa kelompok budi daya ikan kerapu masih perlu diperkuat untuk meningkatkan nilai ekspor dari Provinsi Sumbar dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga  Bertolak Dari Tuapejat dengan Jetski, Wagub Audy dan Apindo Sumbar Serahkan Bantuan untuk OMB Budidaya Kepiting Sipaalei Ojuk di Siberut

Pada medio Agustus 2024, Provinsi Sumbar berhasil mengekspor 11 ton ikan kerapu ke Hong Kong dengan nilai mencapai Rp2 miliar. Sejak awal tahun 2024, Sumbar telah melakukan dua kali ekspor ikan kerapu ke negara tersebut. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *