Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana

DLH DKI Tambah Mobil Watermist untuk Kurangi Polusi Udara

Polusi Udara
Polusi Udara

Jakarta – Pada Minggu pagi, kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177, yang masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 sebesar 93 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia maupun hewan yang sensitif, serta berpotensi merusak tumbuhan dan nilai estetika.

Kategori baik memiliki tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek buruk pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2.5 sebesar 0-50.

Kategori sedang menunjukkan kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan tetapi mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 sebesar 51-100.

Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 sebesar 200-299 menunjukkan kualitas udara yang merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) menunjukkan kualitas udara yang serius merugikan kesehatan populasi secara umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk di peringkat pertama adalah Kinshasa (Kongo) dengan angka 180, diikuti oleh Kota Medan (Indonesia) di peringkat ketiga dengan angka 165, Nairobi (Kenya) di peringkat keempat dengan angka 158, dan Johannesburg (Afrika Selatan) di peringkat kelima dengan angka 134.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa mobil-mobil tersebut akan beroperasi di seluruh Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol. Mobil ini memiliki jangkauan 50 meter dan kapasitas tangki air 5.000 liter.

Kebijakan pengoperasian “watermist” akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi. “Ke depannya, kami akan coba dikuatkan dengan peraturan gubernur,” ujar Asep Kuswanto.(des)