Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan penyelidikan terkait keluhan yang banyak beredar di media sosial mengenai kesulitan login dan masalah dalam mengunggah faktur pada sistem Coretax.
Penyelidikan yang Teliti
“Tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,” ujar Dwi dalam konfirmasi kepada MNC Portal pada Minggu (5/1/2025).
Bantuan untuk Wajib Pajak
Dwi juga menyatakan bahwa DJP telah membuka saluran komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk memberikan dukungan kepada wajib pajak yang mengalami kendala langsung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan masalah ini akan kami sampaikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan situs web kami. Terima kasih atas pengertiannya,” jelas Dwi.
Sosialisasi yang Terus Berlanjut
DJP telah dan akan terus melaksanakan sosialisasi serta edukasi mengenai Coretax kepada wajib pajak melalui berbagai saluran. Sosialisasi dan edukasi ini meliputi metode langsung kepada wajib pajak melalui seminar atau sesi edukasi, serta metode tidak langsung melalui podcast, artikel pajak, dan konten media sosial. Selain itu, DJP juga menggunakan saluran tidak langsung dua arah, seperti siaran langsung di Instagram atau talkshow di radio dan televisi.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan 19 buku panduan mengenai penggunaan Coretax. Video dan buku panduan tersebut dapat diakses di situs pajak.go.id.(BY)