Solsel  

Disprindagkop & UKM Solsel Berikan Pelayanan Kepada 478 UTTP di Dua Pasar Kabupaten

Solsel, fajarharapan.id -Program Tera Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapann (UTTP) telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi & UKM Kabupaten Solok Selatan.

Data yang dihimpun dari Dinas Prindagkop & UKM Kabupaten Solok Selatan jumlah pedagsng wajib tera yang datang sebanyak 306 pedagang dari 2 pasar kabupaten yang ada di Solok Selatan,yakni pasar Padang Aro dan pasar Muaralabuh.

banner sidebar

Untuk pasar Padang Aro sebanyak 139 pedagang dan untuk pasar Muaralabuh 167 pedagang dan total untuk dua pasar 306. Namun untuk ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) sebanyak 478 uttp terdiri dari 213 dari pasar Padang Aro,265 untuk pasar Muaralabuh jumlah total 478 alat UTTP.

Dinas Perindutrian Perdaganan Koperasi dan UKM Kabupaten Solok Selatan memberikan pelayanan kepada pedagang yang memakai alat ukur seperti timbangan, kegitan itu dilaksanakan di dua “Pasar Kabupaten,” yakni Pasar Padang Aro dan Pasar Muaralabuh hari Rabu tanggal Rabu& Kamis (4′-5/13/2024) lalu.

Baca Juga  121 Kafilah MTQ Sumbar Ekspresikan Seni Khat Ayat Al-Quran

Program Tera Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Dinas Perindagkop UKM kabupaten UKM Solok Selatan Akmal, didampingi Kabid Perdagnan& Pasar Nety Lisandri mengatakan penggunaan timbangan harus diuji apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan harus dikalibrasi lagi,” begitu penjelasannya. 

Antusia warga masyarakat untuk “tera ulang” sangat tinggi karena ada pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar.

“Setiap alat timbang harus diuji lagi meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tegaskan Usulan Musrenbang di SBJ Berdampak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dilanjutkan Akmal tingginya antusia masyarakat dalam mengikuti program itu jauh jauh hari pedagang yang menggunakan alat ukur (timbangan) sesuai data telah disurati, tidak hanya untuk pedagang yang di pasar saja bahkan sampai merambah pada pedagang yang berakatipitas di rumah. Keesokan harinya Juma’t (6/12) Disprindagkop lansung terjun kelapangan memastikan pengawasan alat UTTP di setiap kecamatan,” tutupnya.(sdw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *