Kota Pariaman – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, siapkan titik lokasi perparkiran kendaraan dan rekayasa lalu lintas kendaraan yang masuk ke pusat Kota Pariaman. Setidaknya, jelang pelaksanaan pelaksanaan Hoyak Tabuik sebagai acara puncak Pesona Tabuik Pariaman tahun 2024. Juga, sekaligus Tabuik dibuang ke laut pada Minggu, 21 Juli 2024.
Menyikapi acara puncak Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 itu, kata Kepala Dishub Kota Pariaman Afwandi kepada awak media ini di Pariaman, Kamis (18/7/2024) mengatakan, pihak jajaran Dishub Kota Pariaman menyiapkan tempat Parkir pada acara Hoyak Tabuik Pariaman 2024.
Untuk lokasi perparkiran, pihak Pemko Pariaman telah menyiapkan 13 titik lokasi parkir kendaraan roda dua, roda empat ataupun kendaraan roda enam jenis Pariwisata.
“Kesemua lokasi parkir di awasi langsung dari Dishub Kota Pariaman. Yakni terminal lama Kampung Pondok, Parkir Nusantara, halaman Kantor DPMDes, kawasan halaman Hotel Nan Tongga, Parkir Talao, Depan Minimarket Gandoriah, Depan Anjungan Gandoriah, Pantai Gandoriah, kawasan Dermaga Apung, Taman ASEAN Youth Park, Pantai Cermin dan Pantai Kata,” jelas Afwandi.
Sedangkan tarif parkir sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir pada Hari Libur Nasional.
“Untuk roda dua Rp 5.000, kendaraan roda empat Rp 10.000 dan untuk Bus dan Truk Rp 20.000, dan tarif ini adalah tarif untuk hari libur nasional” jelas Afwandi.
Menurut dia, pelaksanaan Pesona Budaya Tabuik Pariaman tahun 2024 ini merupakan dari agenda besar daerah.
“Bahkan, telah menjadi agenda event wisata nasional melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia” tutur Afwandi.(f/ssc).