Aceh  

Laporan Pelecehan Dicabut, Putri Minta Maaf

Singkil, fajarharapan.id – Muhammad Safar, S.Sy., M.H., CPCLE., CML., CPM, kuasa hukum dari Sahman, Anggota DPRK Aceh Singkil, menegaskan bahwa tuduhan pelecehan dan pemerkosaan yang dialamatkan kepada kliennya oleh Putri Rosmawati tidaklah benar.

Pernyataan ini disampaikan Safar kepada sejumlah wartawan di ruang Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu, 15 Januari 2025.

banner sidebar

“Terkait berita yang beredar mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh klien saya, Sahman, terhadap Putri Rosmawati, itu tidak benar,” ujar Safar.

Putri Rosmawati sendiri juga memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Sebagai langkah penyelesaian, perdamaian antara Sahman dan Putri Rosmawati telah tercapai pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 23.00 WIB, di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil.

Perdamaian ini melibatkan tiga desa, yakni Desa Lae Butar, Desa Lipat Kajang Atas, dan Desa Lipat Kajang. Perdamaian tersebut disaksikan oleh wali kandung Putri, Rudi Hardiansyah, adik kandung Sahman, serta beberapa tokoh agama dan pemuda setempat.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi dan Investor Turki Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Pariwisata di Kawasan Mandeh dan Mentawai

“Kesepakatan damai ini sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, dan unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Aceh Singkil. Secara hukum, laporan sudah dicabut oleh pihak Putri melalui sejumlah kuasa hukumnya,” jelas Safar.

Ia juga menambahkan bahwa bukti-bukti terkait pemberitaan negatif tentang kliennya telah dikumpulkan.

Di hadapan para wartawan, Putri Rosmawati mengungkapkan permohonan maafnya karena telah menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan yang tidak benar. Ia juga meminta maaf kepada Sahman, pimpinan partai NasDem, dan masyarakat Aceh Singkil.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian ini, semuanya murni dari hati saya,” ujar Putri.

Putri juga menjelaskan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain, untuk menyebarkan tuduhan tersebut. Ia mengaku menyesal dan merasa malu karena fitnah tersebut, terutama mengingat Sahman adalah keluarganya sendiri.

Baca Juga  209 Personel Gabungan Amankan Kampanye Akbar Pilkada Aceh Singkil

“Berita yang viral itu tidak benar, saya dipaksa untuk menyampaikan tuduhan tersebut,” ungkap Putri.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum Putri terhadap Sahman ke Satreskrim Polres Aceh Singkil juga telah dicabut.

Sebagaimana diketahui, Sahman sebelumnya dituduh melakukan pelecehan terhadap Putri Rosmawati. Namun, setelah pengakuan terbaru dari Putri dan adanya kesepakatan damai, kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan.| K4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *