Padang  

Di Komplek Masjid Raya, Pemprov Sumbar Bakal Bangun Kantor MUI

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di Kawasan Masjid Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan penetapan titik lokasi pembangunan akan dilakukan pada senin (25/11) depan. Direncanakan, akan dibangun di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang.

banner sidebar

Nantinya, saat kegiatan penetapan lokasi, Pemprov Sumbar akan mengundang banyak pihak untuk hadir. Beberapa diantaranya adalah unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, dan Ketua MUI serta sejumlah pimpinan organisasi keagamaan lainnya di Sumbar.

Baca Juga  Sekwan DPRD Sumbar Raflis Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Toba: Pelajari Penyusunan Komposisi KUPA PPAS 2024

“Tadi dalam rapat persiapan telah diputuskan, senin depan akan dilakukan penetapan lokasi. Direncanakan itu akan dibangun di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang,” ungkap Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin di Padang, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut Al Amin menyebut, pembangunan ini sekaligus untuk menegaskan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Dimana, falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan Kantor MUI ini direncanakan akan dibangun bertingkat, 5 lantai.

Baca Juga  Sumbar Baru Punya Delapan Ortodontis, Plt Gubernur Audy Berharap FKG Unand Segerakan Prodi Spesialis Ortodonti

Pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar tahun 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp.24 miliar.

“Kita sudah siapkan gambar dan RAB nya, bangunannya di desain bertingkat 5. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang 24 miliar,” jelas Dedi Rinaldi.

Berdasarkan perhitungan sementara, lama waktu pengerjaan diperkirakan 10 bulan. Karena desainnya bertingkat, jadi pembangunannya butuh waktu, perhitungannya harus detil agar aman ditempati untuk jangka panjang. (Adpsb/Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *