Bengkulu Selatan, fajarharapan.id – Desa Air Kemang, Bengkulu Selatan melaksanakan musyawarah khusus verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial serta usulan data penerima bantuan sosial (Bansos), di aula kantor setempat, Jumat (5/5/2023).
Hal itu menindaklanjuti surat edaran bupati Bengkulu Selatan Nomor 800/38/Dinsos/IV.4/2023 tanggal 17 Februari 2023 sesuai dengan peraturan Menteri Sosial nomor 13 Tahun 2021 tentang pengolahan data terpadu kesejahteraan sosial.
Acara ini di hadiri oleh kepala desa setempat, seluruh anggota BPD, seluruh perangkat desa, operator SIG-NG, pendata desa, perwakilan unsur penerima BLT, PKH, BPNT.
Unsur tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa. Masing-masingnya dua orang.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Air Kemang Karnadi berharap agar acara ini dapat menghasilkan data baru yang valid. Sebanyak kurang lebih 27 warga desa mengikuti kegiatan ini.
Acara dari mulai sampai akhir di ikuti para tamu undangan demi mendengarkan pendapat para peserta rapat, berbagai macam pendapat yang di dapat dalam rapat ini namun semua dapat menghasilkan kata mufakat, saling menghargai pendapat peserta rapat lainya.(*)