Jakarta – Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengumumkan rencana peningkatan pajak untuk kendaraan bermotor berbahan bakar non listrik. Beliau menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan subsidi sebagaimana yang diberikan kepada LRT atau kereta cepat.
Luhut mengungkapkan keinginannya untuk mencapai keseimbangan guna menjaga kelangsungan ekonomi, sebagaimana yang terjadi selama penanganan COVID-19, di mana ekonomi tetap berjalan sambil mengatasi masalah polusi udara.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait rencana kenaikan pajak untuk motor bahan bakar pada Senin (22/1/2024):
- Menjaga Daya Saing Indonesia
Menurut Menko Luhut, perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri adalah bagian krusial dalam menjaga daya saing Indonesia sebagai pusat otomotif di ASEAN. Ia berharap agar masyarakat Indonesia beralih dari kendaraan berbahan bakar ke kendaraan listrik (battery electric vehicle/BEV) demi lingkungan yang lebih baik dan sehat bagi generasi mendatang.
- Tanggapan Ganjar
Ganjar Pranowo, calon Presiden nomor urut 3, memberikan tanggapan terhadap rencana Menko Luhut. Menurutnya, transisi energi perlu dihadapi dengan bijak dan perhitungan yang tepat. “Rasa-rasanya hari ini semua sedang membicarakan bagaimana transisi energi dilakukan; kita harus bijak dan menghitungnya dengan benar,” ujarnya.
- Alasan Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin
Menko Luhut menerapkan kebijakan ini dengan harapan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik atau menggunakan transportasi umum. Ini dianggap dapat mengurangi polusi yang semakin parah di kota-kota besar Indonesia dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
- Masih Dikaji
Luhut menyatakan bahwa kebijakan ini masih akan terus dikaji, mengingat tidak semua pihak menyukainya. Oleh karena itu, pihak terkait akan terus melakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik. “Langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan akan kita dengarkan laporan, dan minggu berikutnya akan kami bawa ke rapat terbatas untuk mendengarkan keputusan dari Bapak Presiden,” ucap Luhut.
- Persiapan Penitipan Kendaraan
Menko Luhut mengumumkan bahwa pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur penitipan kendaraan. Langkah ini diambil untuk mengurangi penggunaan kendaraan saat menuju kota-kota besar dan mendorong penggunaan transportasi umum. “Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan peningkatan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya dapat memberikan subsidi untuk LRT atau kereta cepat,” katanya.(BY)