Jakarta – Sebanyak 108 petugas terlibat dalam Pemilu 2024, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, dan saksi, dilaporkan meninggal dalam 10 hari pasca pemungutan suara.
Menurut data Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (24/2/2024), jumlah kematian tersebut mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Bawaslu, dan tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
Penyebab kematian utama adalah penyakit jantung (30), kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8). Laporan juga mencatat bahwa 14.364 petugas pemilu dirawat, dengan KPPS menjadi kelompok terbanyak (7.221 orang), diikuti petugas (1.779 orang), dan PPS (1.709 orang).
Kematian terbanyak terjadi di Jawa Barat (27), Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9). Selain itu, Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3) juga melaporkan kematian. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun, dengan sejumlah pasien dirawat karena berbagai penyakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga mengungkapkan bahwa sekitar 63% dari 398.155 anggota KPPS yang memiliki risiko kesehatan, khususnya hipertensi, dengan sejumlah anggota mengalami masalah jantung koroner, gagal ginjal kronis, dan diabetes melitus.(des)