Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
Blog  

Dampak Melewatkan Makan Malam, Risiko bagi Kesehatan Tubuh

Apa yang terjadi jika tidak makan malam, benarkah bagus untuk kesehatan.
Apa yang terjadi jika tidak makan malam, benarkah bagus untuk kesehatan.

Jakarta Makan besar umumnya dilakukan tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan malam. Namun, apa yang terjadi pada tubuh jika seseorang melewatkan makan malam?

Selama ini, sarapan sering disebut sebagai waktu makan terpenting dalam sehari. Namun, makan malam juga memiliki peran yang tidak kalah penting bagi kesehatan tubuh.

Beberapa orang memilih untuk tidak makan malam karena berbagai alasan, seperti masih merasa kenyang setelah makan siang atau sedang menjalani program diet. Padahal, makan malam bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan kesempatan terakhir bagi tubuh untuk mendapatkan asupan kalori dan nutrisi sebelum beristirahat.

Pengaruh Tidak Makan Malam pada Tubuh
Setiap kali seseorang makan atau tidak makan, tubuh akan memberikan respons tertentu. Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Current Opinion in Biotechnology pada 2021 mengungkapkan bahwa perubahan kecil dalam waktu makan dapat mengganggu ritme sirkadian, yaitu siklus 24 jam yang mengatur berbagai fungsi tubuh.

Melewatkan makan malam dapat berdampak dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, hal ini bisa menyebabkan fluktuasi kadar gula darah, yang berpotensi membuat tubuh terasa lemas, gemetar, serta kekurangan energi.

“Hal tersebut dapat meningkatkan stres pada tubuh dan menyebabkan kesulitan tidur,” ujar ahli gizi Lena Beal, dikutip dari Everyday Health.

Bagi penderita diabetes, tidak makan malam bisa berisiko memicu lonjakan atau penurunan kadar gula darah yang berbahaya.

Sementara itu, dalam jangka panjang, kebiasaan melewatkan makan malam dapat berdampak negatif pada kesehatan tubuh. Konsumsi makanan yang sangat terbatas, seperti hanya makan sekali sehari, dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian. Selain itu, tidak makan siang atau makan malam secara teratur juga dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.

Tidak hanya berpengaruh pada kondisi fisik, kebiasaan melewatkan makan juga dapat berdampak pada kesehatan mental. Studi menunjukkan bahwa orang dewasa yang sering melewatkan waktu makan lebih rentan mengalami gangguan seperti depresi, kecemasan, dan insomnia dibandingkan mereka yang makan secara teratur.(BY)