Jakarta – Penting untuk mengetahui tanda-tanda debt collector (DC) palsu. Penipu dengan kedok DC biasanya dapat dikenali dari cara mereka memperlakukan konsumen.
Debt collector palsu sering menggunakan ancaman hukuman penjara atau menyamar sebagai pejabat pemerintah untuk menekan korban. Mereka juga kerap meminta pembayaran melalui transfer bank atau menggunakan kartu prabayar, karena metode ini sulit dilacak, sehingga menyulitkan korban untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.
Sementara itu, debt collector resmi yang bekerja sesuai hukum tidak akan menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun tindakan yang melecehkan konsumen. Mereka tetap mematuhi aturan dan menghormati hak-hak konsumen.
Lalu, bagaimana cara mengenali debt collector palsu? Berikut adalah beberapa ciri yang perlu diwaspadai:
- Tidak Memberikan Informasi yang Jelas
Debt collector palsu seringkali tidak memberikan informasi penting, seperti nama pemberi pinjaman, jumlah utang, atau prosedur untuk memverifikasi keabsahan utang. Jika dalam waktu lima hari setelah kontak pertama tidak ada pemberitahuan tertulis, Anda patut curiga. - Menghubungi di Luar Jam Wajar
Jika Anda dihubungi sebelum pukul 8 pagi atau setelah pukul 9 malam, hal ini bisa menjadi indikasi bahwa penagih tersebut tidak resmi. Debt collector yang sah selalu mematuhi aturan mengenai waktu yang diperbolehkan untuk menghubungi konsumen. - Meminta Informasi Pribadi
Penipu sering kali meminta data keuangan sensitif, seperti nomor rekening bank, kode routing, atau informasi pribadi lainnya. Jangan pernah memberikan data tersebut tanpa memastikan identitas mereka. - Mengklaim Utang yang Tidak Anda Kenali
Jika utang yang disebutkan tidak Anda kenali, segera minta bukti tertulis dan lakukan verifikasi. Debt collector yang sah wajib memberikan informasi lengkap mengenai utang yang ditagih. - Mengancam Akan Menghubungi Orang-Orang di Sekitar Anda
Apabila mereka mengancam akan memberi tahu keluarga, teman, atau atasan Anda tentang utang, ini merupakan taktik penipuan. Debt collector resmi hanya boleh menghubungi pihak lain untuk menemukan keberadaan Anda, bukan untuk membahas detail utang.
Dengan mengenali ciri-ciri di atas, Anda dapat lebih waspada terhadap penipuan berkedok debt collector. Ingat, penagih utang yang sah selalu memberikan informasi yang jelas dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.(BY)