Jakarta – Berikut adalah cara untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada bulan Desember ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk kedua program tersebut.
Untuk besaran bantuan, penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan bantuan PKH akan disesuaikan dengan kategori keluarga penerima, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan:
SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Bantuan ini disalurkan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa bantuan PKH dan BPNT tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, melainkan hanya kepada keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan pada Desember ini, Anda bisa mengeceknya melalui beberapa platform resmi atau langsung ke instansi terkait.
Berikut adalah tiga cara untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan:
Melalui laman cek bansos Kemensos
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
Masukkan informasi wilayah lengkap hingga tingkat desa, lalu ketikkan nama sesuai dengan KTP.
Masukkan kode verifikasi yang tersedia dan klik “Cari Data”.
Laman ini akan menampilkan informasi terkait bantuan yang diterima berdasarkan NIK KTP.
Melalui aplikasi SIKS-NG
Unduh dan instal aplikasi SIKS-NG Online melalui Google Play Store.
Masukkan NIK KTP untuk masuk ke akun.
Cari informasi mengenai bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima.
Melalui kantor Pos
Cara terakhir adalah dengan mengunjungi kantor pos terdekat dan menanyakan informasi kepada petugas untuk membantu memeriksa status penerima bantuan.
Dengan menggunakan salah satu dari tiga cara tersebut, Anda dapat memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT.(BY)