Batusangkar, fajarharapan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar loloskan kepada (Bank Perkreditan Rakyat) BPR Balerong Bunta Kecamatan Sungai Tarab izin Operasional Perbankan Syariah ditingkat Bank Perkreditan Rakyat.
Diperolehnya izin Operasionaal Syariah bagi BPR Balerong Bunta ini yang sebelumnya menerapkan keuangan konvensional merupakan langkah maju bagi BPR Balerong dalam meningkatkan lembaga keuangan nagari bagi masyarakat Rao- Rao yang saat ini lebih trend lagi pula berkah.
Komisaris BPR Syariah Balerong Bunta, Syaiful Zain menjelaskan sejarah BPR Syariah Balerong yang diawali pada tahun 1987 berdiri LPN (Lumbung Putih Nagari) dan atas berkat perjuangan para tetua bagari Rao-Rao secara bersama-sama, dari rumah ke rumah mengumpulkan modal usaha, juga berkat dukungan dan bantuan perantau, jasa keuangan nagari Rao-rao ini sampai saat ini dengan nama BPR Balerong Bunta terus berjalan.
Hal itu disampaikan Beni Rahmadi pada acara Syukuran dan Grand Launching BPR Syariah Balerong Bunta, Senin (15/10) di Masjid Raya Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab.
Hadir pada acara Syukuran dan Grand Launching BPR Syariah Balerong Bunta tersebut, Gubernur Sumbar yang diwakili dari Biro Perekonomian Sumbar, Ketua MUI Sumbar, Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag. Datuak Palimo Basa (sebagai penceramah) , Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Wakil Bupati Richi Aprian, Komisaris Bank Nagari Sumbar, Para tokoh masyarakat Nagari Rao-rao dan Para pemegang Saham BPR Balerong Bunta.
Menurut Beni Rahmadi, dalan memperjuangkan BPR Balerong Bunta bisa dengan operasonal sistem Syariah, penyelesaian pengurusannya cukup memakan waktu hingga 1,5 tahun, ungkap Syaiful Zain karena dalam memenuhi persyaratannya yang harus disempurnakan sesuai aturan yang ada maka pada 2 Oktober kemaren baru bisa beroperasi secara syariah atas keputusan OJK. Tersebut katanya
Terkait pemegang saham BPRS saat ini dikatakan, Sejak diizinkannya operasional Syariah di BPR Syariah Balerong Bunta Rao-Rao oleh OJK, pemegang saham BPR ini sudah mencapai 30 orang dan itupun masih banyak lagi yang tercatat menyusul akan menanamkan sahamnya di BPRS BB, ungkap Syaiful Zain lagi.
Sementara itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam sambutannya mengakui bahwa untuk mengalihkan suatu jasa keuangan dari konvensional kepada syariah memang tidak semudah yang dibayangkan, memakan waktu yang panjang dan kita syukuri BPR Balerong Bjnta yang sebelumnya beranjak dari Konpensional kini sudah diizikan dengan Pola Syari’ah.
“BPRS Balerong Bunta kedepan dalam melaksanakan kegiatan jasa keuangan Syariah ini nantinya diharapkan bisa bersinergi dengan program pemerintah yang telah diluncurkan yaitu dengan program “Makanrendang” dalam rangka pemberian modal usaha bagi masyarakat dan mencegah dari rentenir” harap Bupati
Pada kesempatan itu, Kepala OJK Sumbar yang diwakili Beni Rahmadi Menjelaskan
Untuk menjadikan syariah komisaris beserta karyawan dan masyarakat dan pemegang saham harus siap dan memahami dengan program syariah
OJK berharap masyarakat hendaknya harus mendukung bagaimana BPRS Balerong Bunta ini dapat berjalan dengan baik dan diharapkan akan mampu memenuhi ketentuan untuk memenuhi modal capai modal 6 miliyar ungkapnya
Dikatakan, pihak OJK siap mendukung dan siap mengawasi jalannya program Syariah ini agar BPRS ini mampu melaksanakan kegiatan ekonomi bagi masyarakat dengan baik (Veri)
BPR Balerong Bunta Sungai Tarab Dari Konvensional ke Syariah
