Jakarta – Mengetahui besaran pajak kendaraan menjadi hal penting sebelum memutuskan membeli mobil. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah pajak untuk BMW I7, sedan listrik mewah yang menawarkan desain modern dan kenyamanan berkendara.
BMW I7 mulai dipasarkan di Indonesia pada 2023. Kehadirannya langsung menjadi pesaing bagi sedan listrik premium lainnya, seperti Mercedes-Benz EQS 450+ AMG Line, yang sudah lebih dahulu masuk pasar tanah air setahun sebelumnya.
Jika Anda penasaran dengan biaya pajak tahunan mobil ini, berikut perkiraan pajaknya yang dihimpun pada Senin (16/12/2024):
BMW I7 XDRIVE60 LIMOUSIN RHD52EJ AT: Rp50.184.000
BMW I7 XDRIVE60 LIMOUSINE AT: Rp46.904.000
Angka tersebut merupakan perkiraan pajak kendaraan dan belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Dari segi performa, mobil asal Jerman ini cukup tangguh dengan tenaga mencapai 544 HP dan torsi maksimum sebesar 795 Nm.
Untuk dimensinya, mobil ini memiliki kapasitas lima tempat duduk dengan panjang 5.391 mm, lebar 1.950 mm, dan tinggi 1.544 mm. Jarak sumbu rodanya (wheelbase) mencapai 3.215 mm, memberikan ruang kabin yang lega.
Dari sisi keamanan, BMW I7 dilengkapi berbagai fitur canggih, seperti Anti-Lock Braking System (ABS), Brake Assist, Electronic Brake Distribution (EBD), Vehicle Stability Control System, sensor tabrakan (Crash Sensor), kontrol traksi, hingga airbag di berbagai sisi untuk pengemudi dan penumpang depan maupun belakang.
BMW I7 2024 dipasarkan dengan harga Rp3,33 miliar (on the road Jakarta). Mobil ini menawarkan kombinasi mewah antara performa tinggi dan teknologi canggih, menjadikannya pilihan menarik di segmen sedan listrik premium.(BY)