Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
Sport  

Bergairah dengan Sepak Bola! Cek Harga Tiket Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam Sekarang

Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Fajarharapan.id – Daftar harga tiket pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Timnas Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan segera diumumkan. Penyuka sepak bola dapat membeli tiket melalui situs resmi kitagaruda.id.

Pertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam akan digelar pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 20.30 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta. Tim yang diasuh oleh Shin Tae-yong membutuhkan dukungan penuh dari para pendukungnya untuk meraih tiga poin.

Hingga saat ini, Indonesia hanya berhasil mengumpulkan satu poin dari dua pertandingan dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan menempati posisi terbawah di klasemen. Oleh karena itu, meraih tiga poin dalam pertandingan kandang ini sangat penting bagi Timnas Indonesia.

Bagi mereka yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung, tidak perlu khawatir. Harga tiket yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp100 hingga Rp750 ribu.

Tiket termurah, yaitu Upper Garuda Stand (Tribune Atas), dijual dengan harga Rp100 ribu. Sementara itu, tiket termahal adalah untuk kategori Premium West dan East (VIP), yang dibanderol seharga Rp750 ribu.

Hingga Selasa pagi (5/3/2024), tiket untuk kategori Upper Garuda Stand telah habis terjual. Hal yang sama terjadi pada kategori Garuda South dan North Stand yang dijual seharga Rp200 ribu per lembar.

Kini, tiket yang masih tersedia hanya untuk kategori Garuda West dan East Stand dengan harga Rp400 ribu, serta Premium! Jika Anda ingin menyaksikan pertandingan langsung, segera amankan tiket Anda.

Berikut adalah Daftar Harga Tiket Pertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia:

Kategori

  • Upper Garuda Stand (Tribune Atas): Rp100 ribu
  • Garuda South Stand (Tribune Selatan Bawah): Rp200 ribu
  • Garuda North Stand (Tribune Utara Bawah): Rp200 ribu
  • Garuda West Stand (Tribune Barat Bawah): Rp400 ribu
  • Garuda East Stand (Tribune Timur Bawah): Rp400 ribu
  • Premium West Stand (Tribune VIP Barat): Rp750 ribu
  • Premium East Stand (Tribune VIP Timur): Rp750 ribu(BY)