Yogyakarta – Kurangnya pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan sering menjadi kendala utama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melakukan ekspor. Untuk mengatasi hambatan ini, Bea Cukai aktif berpartisipasi sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan. Salah satu keikutsertaan Bea Cukai terjadi dalam acara Inkubator Bisnis Kewirausahaan Inspirasi Yogyakarta Istimewa Menembus Batas (PIJAR Beyond The Boundary) pada 27 November 2023. Program yang digagas oleh Dinas Koperasi dan UKM D.I. Yogyakarta bertujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor, dengan harapan dapat membantu UMKM memasuki pasar internasional.
Selain menjadi narasumber dalam PIJAR Beyond The Boundary, Bea Cukai juga turut terlibat dalam program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari) yang digelar oleh Bea Cukai Yogyakarta pada 22 November 2023.
Dalam pelatihan Prostari, narasumber dari diKemas.com dan Kantor Wilayah DJP D.I. Yogyakarta memberikan wawasan berharga kepada anggota UMKM. Manager PT Lantabura Media, Rakmatniwa, langsung memberikan pelatihan tentang desain katalog dan teknik fotografi produk. Peserta tidak hanya diajarkan membuat katalog yang menarik, tetapi juga diberi keterampilan fotografi untuk mempromosikan produk secara efektif. Di sisi lain, Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari Kantor Wilayah DJP D.I. Yogyakarta, Eko Susanto, memaparkan materi perpajakan bagi pelaku UMKM.(BY)