Batusangkar, fajarharapan.id – Badan Pengawas Pemilu Tanah Datar melaksanakan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanah Datar Pemilihan Serentak Tahun 2024, kamis (30/01-2025) di Aula Emersia Hotel Batusangkar.
Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanah Datar Pemilihan Serentak Tahun 2024 dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A.P. Pardede, SH, MH Dan Kapolres Tanah Datar yang diwakili AKP. Dini Yose dari Satreskrim dan perwakilan Polres Padang Panjang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A.P. Pardede, SH, MH selaku penasehat Gakkumdu Kabupaten Tanah Datar menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda terakhir dari seluruh agenda Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Sumbar di kabupaten Tanah Datar.
“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Sentra Gakkumdu Tanah Datar yang telah menjalankan amanah yang diberikan dalam penyelesaian sengketa pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tana Datar dengan baik” ungkap Anggiat.
Apa yang dihasilkan sentra Gakkumdu dalam menyelesaikan laporan sengketa pada pemilihan kepala Daerah di Kabupaten Tana Datar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangN yang berlaku pada Pemilihan kepala Daerah tahun 2024, jelas Anggiat.
Keberhasilan Gakkumdu Tanah Datar dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sengketa Pilkada menurut Kajari tidak terlepas dari satu koordinasi, satu visi dan misi untuk konsisten menegakkan peraturan sengketa Pilkada.
Ementara itu, ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja keras terlaksananya tugas Poko Bawaslu pada Pemilu dan pemilihan kepala Daerah tahun 2024 dengan segala tantangan yang dihadapi.
“Kegiatannini merupakan kegiatan terakhir Bawaslu, oleh seba itu kamu ingin menyampaikan terima kasih kami kepada unsur pimpinan dan pegawai Bawaslu Tanah Datar, Pembina dan Seluruh unsur Gakkumdu Tanah Datar, Panwas Kecamatan beserta pegawai, media massa dan semua pihak yang telah berkontribusi dalan mendukung terlaksananya tugas- tugas Bawaslu di Kabupaten Tanah Datar” ungkap Andre Azki.
Ditambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas Bawaslu dan Sentra Gakkumdu serta Panwas dihadpak dengan berbagai tantangan, dan tantangan tersebut dapat dilewati karena apa yang dilakukan dijalankan mepedomani peraturan yang berlaku, sebutnya
Tantangan yang berat itu lebih dirasakan Unsur Gakkumdu dalam menetapkan keputusan setiap laporan sengketa,Nakan tetapi dengan tekat bulat menegakkan peraturan sesuai aturan, dengan tidak mengenal Keberpihakan, satu kata dan satu irama Gakkumdu bekerja secara profesional, tambahbKetua Bawaslu Andre Azki
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Tanah Datar, Harmesyoni, S.Ag, S.Pd selaku Ketua Pelaksana Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Tanah Datar menjelaskan bawa acara Rapat Evaluasi ini akan berlangsung selama 2 hari (30-31 Januari 2025) diikuti unsur Gakkumdu dan Panwas Kecaman se -Kabupaten Ranah Datar. ( Veri )