Barang Bukti Hasil Kejahatan Tindak Pidana Dua Tahun Terakhir Dimusnahkan di Kejaksaan Negari Tanah Datar



Tanah Datar, fajarharapan.id – Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Tindak Pidana Khusus dan Umum tahun 2023 dan 2024 dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (16/7/24) dikomplek Kejaksaan setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Reskrim Tanah Datar, Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat AP Perdede, S.H, M.H, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Sunardi Ependi S.H menjelaskan, bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap ini dan tidak diperlukan lagi sebagai barang yang digunakan untuk pembuktian di pengadilan.

Kajari dalam penjelasannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 34 perkara, yang didominasi perkara Narkotika sebanyak 24 perkara Narkotika dan 10 perkara lainnya.

Kemudian dikatakan, Narkotika jenis Sabu sebanyak 77,29 gram yang dihancurkan dengan cara diblender. Narkotika jenis Ganja sebanyak 47,4918 kg dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu beberapa buah handphone dimusnahkan dengan cara dipukul sampai pecah, serta barang bukti lainnya juga dibakar seperti kosmetik, kertas rekening koran dan lainnya juga dibakar didalam 3 tong yang telah disediakan.

Menurutnya, Pemusnahan barang bukti  ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri, sebagaimana biasanya
Akan disaksikan pimpinan instansi terkait sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan Kejaksaan Negari dalam rangka penegakan hukum hingga pemusnahan berbagai Barang Bukti tindak pidana kejahatan, ucap Kajari Anggiat.

Pemusnahan barang bukti tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti  oleh Kajari beserta pimpinan Instansi terkait  beserta jajaran pimoinanmlain Kejaksaan Negeri Tanah Datar. (Veri)

Baca Juga  Setelah 4 Tahun Tidak Berfungsi. SDN 02 Labuah Limo Kaum Kembali Dialiri Air Bersih