Lubuk Basung – Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, BKSDA Sumbar, melepaskan satwa langka banning coklat ke habitatnya, Senin (26/2/2024). Satwa jantan berusia sekitar 20 tahun tersebut dinyatakan sehat dan agresif setelah diselamatkan oleh seorang pelajar.
Pelajar Selamatkan Banning Coklat dan Serahkan ke BKSDA Sumbar
Seorang pelajar di Malalak Barat, Sumbar, menyelamatkan banning coklat dan menyerahkannya kepada BKSDA Sumbar setelah mengetahui keberadaannya yang dilindungi. Satwa langka itu kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
Banning Coklat Dilepasliarkan untuk Konservasi Populasi
BKSDA Sumbar melepaskan banning coklat, yang merupakan satwa dilindungi, sebagai upaya konservasi populasi. Pelajar yang menyelamatkan satwa tersebut diapresiasi atas kepeduliannya terhadap keberlanjutan satwa yang masuk dalam kategori Terancam Kepunahan (Endangered).(des)