Agam  

Banning Coklat Dilepasliarkan oleh BKSDA Sumbar setelah Diselamatkan oleh Pelajar

Banning Coklat
Banning Coklat

Lubuk Basung – Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, BKSDA Sumbar, melepaskan satwa langka banning coklat ke habitatnya, Senin (26/2/2024). Satwa jantan berusia sekitar 20 tahun tersebut dinyatakan sehat dan agresif setelah diselamatkan oleh seorang pelajar.

Pelajar Selamatkan Banning Coklat dan Serahkan ke BKSDA Sumbar
Seorang pelajar di Malalak Barat, Sumbar, menyelamatkan banning coklat dan menyerahkannya kepada BKSDA Sumbar setelah mengetahui keberadaannya yang dilindungi. Satwa langka itu kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

Baca Juga  Bupati Agam Ikut Perayaan Khatam Al-Qur’an di MDTA Baiturrahmah Gadut

Banning Coklat Dilepasliarkan untuk Konservasi Populasi
BKSDA Sumbar melepaskan banning coklat, yang merupakan satwa dilindungi, sebagai upaya konservasi populasi. Pelajar yang menyelamatkan satwa tersebut diapresiasi atas kepeduliannya terhadap keberlanjutan satwa yang masuk dalam kategori Terancam Kepunahan (Endangered).(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *