Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana melakukan penertiban terhadap penggunaan solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT). Langkah ini diambil karena masih banyaknya penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah mengatur ulang distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg dengan melarang agen resmi menjualnya kepada pengecer mulai 1 Februari 2025. Namun, kebijakan tersebut kemudian diperbarui dengan mengizinkan pengecer tetap mendapatkan suplai LPG 3 kg, asalkan berstatus sebagai sub-pangkalan.
Terkait solar subsidi, Bahlil menilai distribusinya masih belum sesuai sasaran, sehingga perlu adanya pembenahan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 yang berlangsung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/2/2025).
“Setelah ini saya akan tertibkan lagi. Saya akan tertibkan penggunaan BBM, terutama solar,” ujar Bahlil, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (9/2/2025).
Ia mengakui kebijakan ini mungkin akan menimbulkan reaksi negatif dari pihak-pihak tertentu, seperti yang terjadi saat pemerintah mengatur distribusi LPG 3 kg. Namun, ia menegaskan akan tetap melanjutkan upaya ini demi memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Banyak solar subsidi yang disalahgunakan untuk keperluan industri. Saya tahu akan ada yang keberatan, tapi saya tidak masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tersalurkan kepada pihak yang memang membutuhkan.
“Kami punya prinsip, jika sudah mengambil keputusan, tidak akan mundur. Semua ini demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil juga mengajak seluruh kader partainya untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari perjuangan membela hak rakyat.
“Ini adalah kesempatan bagi Partai Golkar untuk benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (des*)