Bahlil: Subsidi BBM Bisa Dicabut dari Fasilitas Publik

Subsidi BBM
Subsidi BBM

Jakarta – Pemerintah sedang mempersiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi energi, termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa opsi pertama adalah mengalihkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bahlil menyebutkan bahwa jika subsidi ini dialihkan, fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, gereja, dan masjid yang sebelumnya menerima subsidi akan kehilangan haknya.

Oleh karena itu, kami menyusun alternatif kedua,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga  Menteri BUMN Erick Thohir Mencerahkan Persoalan Teknis LRT Jabodebek

Opsi kedua berkaitan dengan fasilitas umum, yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan memberikan subsidi pada barang yang berhak, sementara sisanya akan diberikan dalam bentuk BLT.

Opsi ketiga adalah formulasi untuk menaikkan jumlah subsidi pada sebagian barang yang selama ini disubsidi.

“Saat ini, saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam tahap pembahasan. Kami akan melaporkan kepada Presiden terlebih dahulu, dan setelah itu baru kami sampaikan kepada anggota DPR yang terhormat,” pungkas Bahlil. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *