Kotim  

Aspirasi Pedagang dan Pengunjung Menjadi Perhatian Utama, Pemkab Kotim Bakal Evaluasi Kebijakan Parkir di TNW

Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor akan mengevaluasi kebijakan pemungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya (TNM) setelah menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Kunjungannya ke TNM untuk memantau langsung situasi pasca-penerapan kebijakan parkir selama tiga hari, bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Dishub, Rody Kamislam, dan Camat Baamang, Sufiansyah, menjadi wujud perhatian terhadap aspirasi pedagang dan pengunjung setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Halikinnor saat melakukan kunjungan ke kawasan wisata TNM untuk memantau langsung situasi setelah kebijakan parkir diberlakukan selama tiga hari terakhir, sekaligus mendengarkan aspirasi dari pengunjung dan pedagang lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Halikinnor didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim, Rody Kamislam, serta jajaran dan Camat Baamang, Sufiansyah. Halikinnor menyoroti bahwa kebijakan parkir di kawasan TNM, meskipun bertujuan untuk meningkatkan PAD, menimbulkan beragam respons dari masyarakat.

“Saya pernah mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia yang menandai TNM sebagai salah satu sentra ekonomi baru untuk UMKM. Oleh karena itu, penting bagi kami bahwa kebijakan ini tidak mempengaruhi kunjungan pengunjung dan kesejahteraan pedagang di sini,” jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga  Pemkab Kotim Rencanakan Penataan Terowongan Nur Mentaya, Pemilik Lahan Didata

Berdasarkan pendapat beberapa warga dan pedagang yang ditemuinya, Halikinnor menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat tidak mempermasalahkan keberadaan kebijakan parkir tersebut.

Bahkan, beberapa dari mereka mendukung kebijakan tersebut karena dianggap mampu mengatur kendaraan yang parkir sembarangan, yang selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Namun, Halikinnor tidak menutup mata terhadap pendapat warga yang menentang kebijakan tersebut. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Dishub untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak meredupkan minat kunjungan pengunjung dan menggerus semangat UMKM di TNM.

“Saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait untuk mengevaluasi ini lebih lanjut. Mungkin kita bisa mencoba kebijakan ini dalam periode percobaan satu bulan terlebih dahulu, dan jika masih ada pro kontra, kita akan melakukan evaluasi lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga  Turnamen Bupati Cup MHU 2024 Resmi Dibuka, Halikinnor Lakukan Tendang Pertama

Tak hanya masalah parkir, Halikinnor juga mendengarkan berbagai aspirasi lain dari masyarakat. Salah satu pedagang di TNM, Hadiansyah, menyatakan keberatannya terhadap kebijakan parkir di kawasan tersebut.

Menurutnya, sebelum adanya kebijakan parkir, TNM sudah cukup ramai dan terkenal dengan biaya yang terjangkau, karena pengunjung dapat menikmati suasana dengan lampu-lampu yang mempercantik tanpa harus membayar parkir.

“Kami khawatir bahwa penerapan biaya parkir ini akan membuat pengunjung dengan kantong yang pas-pasan enggan datang ke sini. Lama kelamaan, ini bisa membuat TNM sepi. Oleh karena itu, kami berharap agar kawasan ini tetap bebas parkir,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hadiansyah berharap pemerintah daerah dapat melakukan penataan lebih lanjut terhadap kios-kios di lokasi tersebut agar terlihat lebih rapi dan nyaman. Dalam upaya ini, ia berharap pemerintah dapat melibatkan para pelaku UMKM untuk turut serta dalam penataan kawasan TNM. (audy)