Musi Banyuasin – fajarharapan.id –
Kebakaran hebat kembali menghanguskan area perkebunan sawit di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (3/4/2025). Api diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan di kawasan sekitar Tower PT Hindoli, tepatnya di lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kobaran api tampak membumbung tinggi dan terlihat dari kejauhan. Aktivitas pengeboran ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lahan tersebut kembali menjadi sorotan karena kerap kali memicu kebakaran berbahaya.
Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Sihaan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala BPBD Musi Banyuasin, Pathi Riduan, S.Sos., M.Si., mengaku belum menerima laporan ataupun permintaan penanganan kebakaran dari lokasi tersebut.
“Dalam sebulan terakhir, tidak ada laporan atau permintaan pemadaman di kawasan kebun sawit Hindoli. Kami pun tidak memiliki data terkait dampak kebakaran itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi Ketua Tim Gabungan DPD PWO Dwipantara, Pijai.
Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa ini, dan pihak PT Hindoli juga belum mengeluarkan pernyataan terkait kepemilikan atau tanggung jawab atas lahan yang terbakar.
Insiden ini kembali mengingatkan publik pada maraknya praktik pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin—sebuah aktivitas yang tidak hanya menggerogoti pendapatan negara, namun juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Tim Gabungan DPD PWO Dwipantara masih berupaya menggali informasi lebih lanjut dengan menghubungi aparat penegak hukum serta pihak perusahaan terkait.(Rusdian)