Jakarta – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 telah mengalokasikan sejumlah Rp40 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara.
“APBN 2024 mengalokasikan sekitar Rp40 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN,” kata Kepala OIKN, Bambang Susantono, seperti dilaporkan oleh Antara pada Senin (8/1/2024).
Bambang Susantono menekankan pentingnya alokasi dana dari APBN ini dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar IKN. Hal ini karena melibatkan pemerintahan dan segala infrastruktur yang bersifat barang publik.
“Pembangunan yang bersifat non-komersial, seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan, dan lain-lain, harus dilakukan oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa alokasi dana dari APBN juga mencakup pembangunan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Kota Nusantara.
Meskipun demikian, rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar di ibu kota negara masa depan Indonesia dengan dana sekitar Rp40 triliun dari APBN 2024 ditentukan oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Anggaran sebesar Rp40 triliun dari APBN tentu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara,” tambahnya.
OIKN menargetkan bahwa pada tahun 2024, pembangunan IKN sudah menunjukkan satu ekosistem sebagai kota cerdas yang memudahkan dan membuat penghuni merasa lebih nyaman tinggal di kawasan tersebut.
Bambang Susantono menyatakan bahwa pembangunan ekosistem kota cerdas tersebut melibatkan investor domestik, asing, maupun gabungan investasi domestik-internasional.
Pembangunan IKN dilakukan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dan merupakan salah satu proyek yang dibiayai oleh APBN.
Selain itu, dana pembangunan IKN juga bersumber dari kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta investasi dari sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), demikian diungkapkan oleh Bambang Susantono.(BY)