Padang – Menjelang arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengendara selama perjalanan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Padang pada Selasa menyatakan bahwa terdapat tiga ruas jalan yang menjadi prioritas utama dalam proses perbaikan kali ini.
Beberapa ruas jalan yang diperbaiki meliputi ruas Manggopoh – Padang Luar, khususnya segmen Simpang Balingka – Simpang Padang Luar, kemudian ruas jalan Payakumbuh – Sitangkai, serta ruas Baso – Batusangkar.
“Diperkirakan volume kendaraan akan meningkat drastis selama libur Lebaran, sehingga kondisi jalan harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah mulai melakukan pengerjaan perbaikan sejak beberapa hari lalu. Ditargetkan, seluruh pekerjaan akan rampung pada Kamis (27/3).
“Tim kami sudah mulai bekerja di lapangan dan ditargetkan seluruh perbaikan akan selesai besok,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam memulai perbaikan jalan tahun ini disebabkan oleh proses menunggu kepastian anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi.
“Biasanya kami bisa mulai pengerjaan sejak Januari, tetapi tahun ini baru bisa dimulai di pertengahan Ramadan karena harus menunggu kepastian anggaran,” jelasnya.
Meskipun waktu pengerjaan terbatas dan Lebaran semakin dekat, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar tidak bisa menjamin bahwa seluruh ruas jalan provinsi akan sepenuhnya mulus saat libur Lebaran.
Namun, pihaknya menargetkan agar seluruh lubang di jalan provinsi dapat ditambal. “Misalnya untuk ruas jalan Payakumbuh-Setangkai, dibutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.
“Tahun ini kami baru bisa mengalokasikan Rp11 miliar. Tidak semua ruas jalan dapat diperbaiki, tetapi setidaknya lubang-lubang di jalan sudah kami tambal. Sebagian menggunakan aspal, sementara lainnya hanya bisa ditutup dengan pasir batu dan diratakan menggunakan alat berat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Era Sukma menjelaskan bahwa kerusakan jalan provinsi bukan hanya disebabkan oleh usia jalan, tetapi juga akibat kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau tonase yang diperbolehkan.
Sebagai contoh, di ruas jalan Payakumbuh-Setangkai yang mengalami kerusakan sepanjang 11 kilometer, serta ruas jalan Batusangkar-Baso yang masih memiliki kerusakan sekitar 3 kilometer.
“Di jalur Payakumbuh-Setangkai, banyak kendaraan pengangkut material tambang Galian C yang melebihi kapasitas. Kondisi ini menyebabkan jalan cepat rusak,” pungkasnya. (des*)