Agam  

Angin Kencang Sebabkan Ribuan Ikan Mati di Agam

Ribuan Ikan Mati
Ribuan Ikan Mati

Lubuk Basung – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan bahwa jumlah kematian ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau akibat terpaan angin kencang meningkat menjadi 75 ton. Angka ini bertambah setelah 50 ton ikan mati pada Sabtu (18/1), menyusul sebelumnya 25 ton yang dilaporkan pada Senin (13/1).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, menjelaskan bahwa data ini diperoleh dari pendataan oleh penyuluh perikanan lapangan di wilayah tersebut pada Minggu (19/1). Total ikan yang mati tersebar di dua nagari, yaitu Nagari Bayua dan Nagari Tanjung Sani di Kecamatan Tanjung Raya.

banner sidebar

“Sebanyak 50 ton ikan yang mati di Nagari Tanjung Sani pada Sabtu (18/1) merupakan jenis ikan nila dengan berbagai ukuran. Ikan-ikan ini berasal dari keramba milik petani yang tersebar di puluhan petak,” ujar Rosva Deswira.

Sebelumnya, pada Senin (13/1), kematian ikan juga terjadi di Nagari Bayua. Sebanyak 25 ton ikan di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang dilaporkan mati. Ikan-ikan ini diketahui milik 12 petani keramba jaring apung.

Baca Juga  293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79

Peristiwa ini disebabkan oleh angin kencang yang terjadi pada Minggu (12/1). Angin tersebut menyebabkan fenomena pembalikan air, di mana air dari dasar danau naik ke permukaan, sehingga kandungan oksigen di dasar danau menurun drastis. Akibatnya, ikan-ikan kekurangan oksigen, lalu mati, dan akhirnya mengapung di permukaan.

“Kematian ikan ini terjadi karena berkurangnya oksigen secara drastis. Setelah kejadian, kami menemukan banyak bangkai ikan mengambang di permukaan danau,” jelas Rosva Deswira.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam mengimbau petani untuk tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau agar tidak mencemari lingkungan. Sebagai gantinya, petani diminta untuk mengumpulkan dan menguburkan ikan-ikan yang mati tersebut.

“Kami mengajak para petani untuk menjaga ekosistem danau dengan tidak membuang bangkai ikan sembarangan. Hal ini penting untuk mencegah pencemaran lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Agam Kukuhkan Relawan, Bersama Mitra Pahlawan Sosial

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah menerbitkan surat dengan nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 pada 21 November 2024. Surat tersebut berisi informasi tentang prediksi cuaca ekstrem dan langkah pencegahan kematian ikan di Danau Maninjau. Surat tersebut telah disampaikan kepada wali nagari dan camat Tanjung Raya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem.

Melalui kerja sama dan kesadaran berbagai pihak, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa yang akan datang. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *