Padang Pariaman – Anggota DPR RI H. Arisal Aziz yang mewakili Dapil II Sumatera Barat dari Fraksi PAN menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Kantor Imigrasi Kelas II di Kabupaten Padang Pariaman.
Hal itu dikemukakan Arisal Aziz ketika dihubungi awak media ini via handphone, pada Senin pagi (10/3/2025), sehubungan begitu banyak warga Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang mengurus pasor untuk berpergian ke luar negeri.
Langkah ini, menurut CEO Indah Group ini, tentu bertujuan untuk mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus paspor, visa, dan layanan keimigrasian lainnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi keimigrasian, Arisal Aziz mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Padang Pariaman harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Imigrasi Kelas I di Padang atau Bukittinggi.
“Bahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II di Pasaman, untuk mengurus berbagai keperluan seperti paspor haji, paspor biasa, dan perpanjangan visa,” ucap dia.
Arisal menambahkan, pihaknya akan mengusulkan pembahasan ini dalam rapat Komisi XIII pada awal tahun 2026 depan. “Mengingat anggaran pemerintah untuk 2025 sedang mengalami defisit,” ungkap Ajo Sal begitu sapaan akrabnya mengakhiri.(bay).