Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) tetap berada di angka Rp306,69 triliun, sesuai dengan rencana awal.
Dia memastikan bahwa jumlah efisiensi tersebut tidak mengalami perubahan secara keseluruhan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Angka efisiensi tetap sama, tidak ada perubahan meskipun telah dilakukan rekonstruksi,” ujar Sri Mulyani setelah menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Minggu (15/2/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini hanya diterapkan pada belanja modal dan belanja barang, sementara belanja pegawai serta anggaran bantuan sosial di masing-masing K/L tetap dipertahankan.
“Dalam Inpres ini, belanja gaji tidak termasuk dalam efisiensi. Namun, untuk belanja barang dan belanja modal dilakukan kajian mendalam guna memastikan efisiensi berjalan optimal. Ini mencakup perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, serta acara seremonial,” kata Sri Mulyani.
Sejumlah kementerian dan lembaga telah melaporkan besaran pemangkasan anggaran dan memperoleh persetujuan dari Komisi I-XIII DPR. Beberapa di antaranya mengalami pemotongan anggaran yang signifikan, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berikut daftar kementerian dengan pemangkasan anggaran terbesar:
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu tahun ini yang mencapai Rp110,95 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp5,27 triliun dalam APBN 2025.
- Kementerian Perhubungan terkena pemangkasan sebesar Rp17,87 triliun dari total anggaran Rp31,45 triliun, dengan persentase pemotongan mencapai 56,82%.
- Kementerian UMKM mengalami pengurangan sebesar Rp242,9 miliar dari total pagu Rp463,85 miliar, sehingga pemotongan mencapai 52,37%.
- BMKG mendapat pemangkasan anggaran senilai Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun, dengan pemotongan sebesar 50,35%.
(des*)