Arosuka – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan dua imbauan penting menyusul peningkatan aktivitas seismik di Gunung Talang, yang berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Padang pada Rabu (9/4), menyampaikan bahwa masyarakat serta wisatawan dilarang untuk mendekati atau bermalam di area Kawah Selatan dan Kawah Utama dalam radius 500 meter.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya longsor di sekitar Kawah Selatan,” ujar Wafid.
Dua rekomendasi ini diberikan setelah terjadinya peningkatan aktivitas kegempaan pada Selasa (8/4). Badan Geologi menilai situasi tersebut cukup signifikan sehingga perlu dikeluarkan peringatan lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan dari Pos Pemantauan Gunung Api di Desa Lembang Jaya, Kabupaten Solok, hingga 9 April 2025, gempa yang tercatat didominasi oleh gempa tektonik dalam. Secara visual, terpantau asap putih setinggi 10 hingga 50 meter membumbung dari kawah puncak gunung.
“Jika terjadi perubahan mencolok baik dari sisi visual maupun aktivitas kegempaan, maka status aktivitas Gunung Talang akan segera kami evaluasi kembali,” tambahnya.
Gunung Talang dikenal sebagai salah satu gunung api aktif di wilayah Sumatera Barat. Gunung ini terdiri dari dua kerucut utama, yaitu Talang Jantan di sisi timur dan Talang Betina di sisi barat, dan berada di jalur patahan aktif Sumatera, tepatnya pada Segmen Sumani dan Suliti.
Perhatian terhadap gunung ini meningkat sejak terjadinya erupsi besar pada 12 April 2005, yang membentuk dua kawah baru: Kawah Utama dan Kawah Selatan. Kedua kawah ini hingga kini menjadi pusat aktivitas vulkanik Gunung Talang. Letusan saat itu diperkirakan berkaitan dengan gempa tektonik bermagnitudo 6,8 yang mengguncang wilayah Mentawai pada 10 April 2005.(des*)