Padang Pariaman, fajarharapan.id – Insiden ambruknya bangunan los Pasar Ampalu, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu pagi (19/4/2025), mengungkap fakta mengejutkan.
Bangunan Los Pasar Ampalu tersebut ternyata sudah berdiri sejak era 1980-an. Usia bangunan yang tua diduga menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya los di tengah keramaian pasar.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Camat VII Koto Sungai Sariak, Anton Wira Tanjung, S.Pi, M.Si. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa kondisi los Pasar Ampalu sudah sangat tua dan kemungkinan besar mengalami pelapukan yang mengurangi daya tahannya.
“Struktur bangunannya sudah uzur. Mungkin karena itu tidak kuat lagi menahan beban dan akhirnya roboh,” kata Anton melalui sambungan telepon, Sabtu 19 April 2025 sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat aktivitas jual beli sedang berlangsung. Banyak pengunjung dan pedagang yang sedang bertransaksi di bawah bangunan tersebut langsung panik dan berhamburan menyelamatkan diri begitu terdengar suara retakan keras sebelum ambruk.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta, karena banyak lapak rusak dan barang dagangan tertimbun reruntuhan. Hingga sore hari, petugas dari BPBD dan aparat kepolisian masih sibuk membersihkan puing-puing bangunan.
Anton menilai insiden ini sebagai peringatan keras agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas publik yang sudah menua. Ia juga mendorong agar bangunan-bangunan serupa di pasar lainnya dicek kembali kondisi fisiknya. “Kami berharap revitalisasi bisa segera dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Kejadian robohnya Los Pasar Ampalu ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah video dan foto-fotonya tersebar di media sosial. Banyak warga menyesalkan kurangnya perawatan terhadap bangunan pasar yang masih digunakan secara aktif oleh masyarakat.
Sementara itu, aparat Polsek VII Koto Sungai Sariak telah membuka penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan. Pemeriksaan terhadap struktur, dokumen teknis, serta keterangan saksi tengah dilakukan guna menentukan langkah hukum lebih lanjut jika ditemukan unsur kelalaian.(Bay)