420 KPM di Pariaman Utara Terima Bantuan Permakanan dari Pokir Erizal

Kota Pariaman – Sebanyak 420 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Pariaman Utara menerima bantuan permakanan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Pariaman pada Selasa (31/12/2024) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. Bantuan ini ditujukan untuk Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, dan Anak Terlantar.

Bantuan sosial ini bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Efrizal S.Sos, Anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman periode 2024-2029, dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mencakup Kecamatan Pariaman Utara. Dalam sambutannya, M. Rum, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tanggung jawab Dinas Sosial dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021.

banner sidebar

“Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memang benar-benar termasuk dalam kategori masyarakat terlantar,” ujar M. Rum. Ia berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga penerima manfaat dan memberi dampak positif.

Baca Juga  Sekdako Yota Balad Hadiri Malam Nuzulul Qur'an dan Penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Utara

Bantuan permakanan senilai Rp. 200.000 per KPM, yang terdiri dari 5 kg beras, 1 pak telur, 1 kg gula pasir, dan 1 kg minyak goreng, diserahkan secara simbolis oleh Efrizal kepada para KPM dari Dapil II Kecamatan Pariaman Utara.

“Hari ini, saya menyerahkan bantuan permakanan ini langsung kepada masyarakat kurang mampu dan terlantar dari Desa Cubadak Air, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Tungkal Selatan, dan Desa Tungkal Utara, sebagai bentuk kontribusi saya kepada masyarakat yang telah memilih saya menjadi anggota DPRD Kota Pariaman,” ungkap Efrizal.

Baca Juga  UMKM Sangir Balai Janggo Terima Bantuan Peralatan dari Pemkab Solok Selatan

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman dan jajaran, serta para KPM penerima bantuan.(ssc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *