Solsel, fajarharapan.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPP&PA), Dr. Erawati, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, terdapat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Solok Selatan. Angka ini memerlukan perhatian serius dan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Dalam pernyataannya, Dr. Erawati menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Permasalahan ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Pemerintah daerah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga agar dapat berjalan dengan efektif.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, juga memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh DP2KBPP&PA, ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Kita harus membebaskan mereka dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” ujar Yulian Efi. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam pencegahan kekerasan.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan dan pentingnya melindungi perempuan dan anak. Dengan langkah ini, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Solok Selatan.
“Mari kita jadikan Kabupaten Solok Selatan sebagai daerah yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Kepedulian kita bersama adalah kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” tutup Yulian Efi. (Sdw)