Ancaman Mogok Nasional Jelang Tahun Baru, Buruh Desak Kenaikan Upah 15%

Buruh ancam mogok massal jika upah tidak naik 15%.
Buruh ancam mogok massal jika upah tidak naik 15%

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menegaskan bahwa mereka akan melakukan aksi mogok nasional jika Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak mengalami kenaikan sebesar 15%. Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, menyampaikan bahwa ribuan buruh siap turun ke jalan dalam aksi protes besar-besaran.

“Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 di bawah 15%, termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya pada Senin (20/11/2023).

Dewan Pengupahan DKI telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI terkait kenaikan upah. Unsur Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 15%, ditambah kenaikan upah minimum sektoral setidaknya 5% dari kenaikan 15%. Di sisi lain, pihak pengusaha yang diwakili Apindo DKI meminta kenaikan upah berkisar 3-4%, sedangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang mewakili pemerintah mengusulkan jumlah yang hampir serupa dengan Apindo.

Baca Juga  KCIC: Harga Tiket Whoosh Belum Diumumkan Secara Resmi

“Bila usulan dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,” tegas Said Iqbal.

Aksi mogok nasional direncanakan akan dilaksanakan antara tanggal 30 November hingga 13 Desember 2023 selama 2 hari. Said Iqbal menjelaskan bahwa tujuan utama dari mogok nasional ini adalah untuk melumpuhkan ekonomi secara nasional, termasuk menghentikan produksi di pabrik dan perusahaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mau berunding.

Baca Juga  LRT Jabodebek Tingkatkan Layanan dengan Penambahan 16 Set Kereta

“Mogok Nasional adalah jalan yang harus kami tempuh agar pemerintah mendengarkan perjuangan buruh,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa mogok nasional bukan hanya hak, namun juga merupakan suatu tindakan yang lazim dilakukan di beberapa negara sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah. Said Iqbal juga menyoroti bahwa kenaikan upah di Brazil sebesar 13% berhasil dicapai tanpa perlu melakukan mogok, yang secara ekonomi makro berada di bawah Indonesia.

Dengan ancaman mogok nasional ini, pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan buruh dan mencapai kesepakatan yang adil terkait kenaikan upah minimum di tahun 2024.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d